Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Tenaga Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
2018-07-17 11:52:35

Sugeng Priyatno, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker saat memberikan sambutannya.(Foto: BH /mos)
JAKARTA , Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan launching Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Sugeng Priyatno mengatakan perkembangan pembangunan infrastruktur perlu didukung dengan adanya penerbitan peraturan hukum.

"Maraknya pembangunan infrastruktur hal ini tentunya tidak hanya menimbulkan lapangan kerja tapi juga menimbulkan tantangan terhadap keselamatan kerja," kata Sugeng di Auditorium PGN Solution, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Sugeng menyebutkan selain untuk mendukung penegakkan prinsip K3 pada lingkungan kerja, penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 ini juga berkaitan dengan program dari Presiden Joko Widodo.

"Guna menjamin penerapan syarat K3 tersebut perlu diterbitkan peraturan terbaru. Sekaligus mendukung program nawa cita Presiden," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya Permenaker yang mengatur tentang K3 ini.

"Oleh karena itu saya mendukung launching Permenaker RI Nomor 5 tahun 2018," ujarnya.(bh/mos)



 
Berita Terkait Tenaga Kerja
 
Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
 
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
 
Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
 
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
 
Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]