Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Tenaga Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
2018-07-17 11:52:35

Sugeng Priyatno, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker saat memberikan sambutannya.(Foto: BH /mos)
JAKARTA , Berita HUKUM - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan launching Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Sugeng Priyatno mengatakan perkembangan pembangunan infrastruktur perlu didukung dengan adanya penerbitan peraturan hukum.

"Maraknya pembangunan infrastruktur hal ini tentunya tidak hanya menimbulkan lapangan kerja tapi juga menimbulkan tantangan terhadap keselamatan kerja," kata Sugeng di Auditorium PGN Solution, Jakarta Pusat, Selasa (17/7).

Sugeng menyebutkan selain untuk mendukung penegakkan prinsip K3 pada lingkungan kerja, penerbitan Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 ini juga berkaitan dengan program dari Presiden Joko Widodo.

"Guna menjamin penerapan syarat K3 tersebut perlu diterbitkan peraturan terbaru. Sekaligus mendukung program nawa cita Presiden," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng menyebutkan dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya Permenaker yang mengatur tentang K3 ini.

"Oleh karena itu saya mendukung launching Permenaker RI Nomor 5 tahun 2018," ujarnya.(bh/mos)



 
Berita Terkait Tenaga Kerja
 
Hadir untuk Atasi Masalah Ketenagakerjaan, KAPTEN INDONESIA Dideklarasikan
 
KAPTEN INDONESIA Siap Wujudkan SDM Unggul Bertaraf Internasional
 
Membuka 10 Juta Lapangan Kerja Versus Angkat PNS Baru
 
Kementerian Ketenagakerjaan Launching Permenaker No 5 Tahun 2018
 
Nasib Pekerja MediaAxis Berharap pada Putusan Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]