Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BUMN
Kementerian BUMN Siapkan PTSB Go Public Tahun Ini
Friday 25 Jan 2013 21:09:13

Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto mengatakan, Initial Public Offering (IPO), PT Semen Baturaja (PTSB) akan dilakukan kuartal kedua tahun ini.

"Menggunakan laporan keuangan per Juni 2012," kata Pandu di Kementerian BUMN, Jumat (25/1). PTSB sendiri ditahun 2012 kemarin meraih laba bersih lebih dari 200 miliar rupiah.

Dalam hal ini Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas persetujuan penawaran publik perdana IPO saham PT Semen Baturaja (Persero) pada awal bulan depan.

Bila IPO ini berhasil, maka Semen Baturaja merupakan satu-satunya BUMN yang Go Public pada tahun ini.

Sebelumnya, Komite Privatisasi memutuskan tidak memasukkan PT Pegadaian (Persero) dan PT Pos Indonesia (Persero) dalam rencana BUMN masuk bursa saham.

Semen Baturaja yang didirikan tanggal 14 November 1974 ini rencananya melepas kepemilikan saham maksimal 35 persen, dengan target dana yang dihimpun sekitar Rp 1 triliun. Perseroan menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi (underwriter).

Pada rapat terakhir dengan Komisi Keuangan dan Perbankan, 13 Desember 2012 lalu, DPR mengatakan belum bisa memberikan lampu hijau terhadap rencana IPO perusahaan pelat merah tersebut. "Masih butuh pendalaman lagi," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Zulkifliemansyah.(tmp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]