MANOKWARI, Berita HUKUM - Kementerian Pertanian akan membuat peraturan baru demi memperjuangkan para anak petani lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajad yang ingin menjadi penyuluh pertanian dengan masuk Sekolah Tinggi Penyuluh Pertanian (STPP).
“Saat ini kita sedang mengusahaan bagaimana caranya agar para anak petani yang hanya lulusan SMA bisa masuk STPP untuk menjadi penyuluh prtanian,” kata Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di sela-sela kunjungan ke STPP di Manokwari Papua Barat, Selasa (18/12).
Ia menambahkan, selama ini para mahasiswa STPP selalu PNS yang tingkat pendidikannya rata-rata Diploma empat sebelum dilepas kelapangan untuk membantu petani.
Yang kita pikirkan kata dia, lantaran tenaga penyuluh kurang jadi sebaiknya tenaga penyuluh kita ambil dari lulusan SMA atau non PNS, dan selanjutnya mengikuti pendidikan di STPP.
Jadi para lulusan SMA akan diseleksi secara ketat kemudian disekolahkan dengan ikatan dinas setelah lulus dikembalikan kedaerahnya dengan status pegawai negeri, katanya.
Saat ini ada enam STPP di Indonesia antara lain di Medan, Malang Yogyakarta, Bogor, Gowa dan Manokwari.(rm/ipb/bhc/opn) |