Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Halal
Kemenparekraf Luncurkan 'ICEFF 2022', Akselerasi Industri Halal Ekraf Indonesia
2022-04-12 20:40:52

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat memberikan sambutan pada ICEFF 2022 (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan Islamic Creative Economy Founders Fund (ICEFF) 2022. sebuah program yang mempertemukan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya industri halal di subsektor kuliner, kriya, aplikasi, dan modest fashion untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari lembaga keuangan dan pemodal untuk mengembangkan bisnis.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam sambutannya mengatakan, potensi ekonomi syariah atau industri halal di Indonesia sangat strategis.

Berdasarkan data Indonesia Halal Market Report tahun 2021/2022, Indonesia adalah pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan nilai konsumsi produk halal mencapai 184 miliar dolar AS pada tahun 2020. Sementara nilai ekspor produk halal Indonesia mencapai 8 miliar dolar AS.

"Pertanyaannya, sudahkah kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri? Padahal estimasi konsumsi umat muslim global diperkirakan akan mencapai 2,4 triliun dolar AS di tahun 2024. Ini yang mesti betul-betul kita pastikan bahwa 2,4 triliun dolar AS ini membuka peluang usaha dan menjadi pencipta lapangan kerja dan lokomotif kebangkitan ekonomi kita," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam sambutannya secara virtual pada Senin, (11/4)

Sandiaga mengungkapkan hal ini yang menjadi salah satu dasar Kemenparekraf meluncurkan program ICEFF 2022. Kemenparekraf berkomitmen mendukung akselerasi industri halal melalui program ICEFF 2022 sebagai wadah akses permodalan bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif industri halal serta menciptakan parekrafpreneur lokal berbasis syariah.

"Pelaku ekonomi kreatif kita harapkan akan terstimulasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kita khususnya di subsektor industri halal dan membangun sistem bisnis syariah. Saya ingin mengajak pelaku segera bergabung dan mendaftar pada ICEFF mulai hari ini di link pendaftaran resmi ICEFF 2022," kata Sandiaga.

Launching ICEFF ini ditandai dengan mulainya open call untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan usahanya, sebagai tahapan awal dari kegiatan program ICEFF. Tahapan program selanjutnya akan dilaksanakan Filtering & Kurasi bagi para peserta yang sudah mendaftar, dan diakhiri dengan dilaksanakanya Boothcamp & Pitching bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang terpilih.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Henky Manurung mengatakan, selain mempertemukan lembaga/institusi permodalan syariah dengan pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendapat akses pembiayaan, ICEFF 2022 juga akan memberikan edukasi terkait macam-macam permodalan syariah, tata cara mengevaluasi perusahaan, tahapan penyusunan proyeksi bisnis, serta menyusun pitch deck bisnis mereka, yang nantinya akan dimentoring oleh para ahli di bidang pembiayaan syariah.

"Sesuai dengan arahan Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, pemerintah serius mendukung pengembangan industri halal lokal Indonesia untuk terus berkembang dan menjadi pemain utama di tingkat dunia. Bukan hal yang tidak mungkin Indonesia dapat menjadi pemimpin dan pelopor Modest Fashion dunia di masa yang akan datang, pengekspor utama dunia untuk kuliner halal, ataupun pengembang aplikasi ternama berbasis Islami," kata Henky.

Acara peluncuran ICEFF 2022 kemudian diisi dengan talk show tentang Pembiayaan Syariah Untuk Industri Halal Parekraf, dengan narasumber Direktur Akses pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim, Ketua Asosiasi Fintech Syariah Ronald Yusuf, Owner Fatih Indonesia Fahmi Hendrawan, dan Founder Yukbisnis. com Jaya Setiabudi selaku moderator.(bh/na)


 
Berita Terkait Halal
 
Kebijakan Sertifikasi Halal 'Self-Declare' Diminta Memihak Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
 
Kemenparekraf Luncurkan 'ICEFF 2022', Akselerasi Industri Halal Ekraf Indonesia
 
Kemenag Luncurkan Logo Halal Baru, Bentuk Gunungan dan Motif Surjan
 
Label Halal Dilidungi UU, MUI: Kebijakan Menteri Enggar Adalah Kemunduran Peradaban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]