Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
2021-02-01 00:31:32

JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) sedang menyiapkan program pemberdayaan ekonomi umat. Rencana itu akan diimplementasikan melalui pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM berbasis masjid.

Menindaklanjuti hal tersebut, BPMI bersama Kemenkop-UKM mengadakan Rapat Pemantapan Arah Program Kerjasama yang akan dijalankan oleh keduanya, pada Jumat (28/1).

Penanggungjawab program kerjasama BPMI-Kemenkop UKM, Mulyono Lodji, M.Si. didampingi Kepala Subbid untuk masyarakat khusus dan pemberdayaan perempuan, Rosita Tandos, PhD dalam rapat tersebut memaparkan tujuh program strategis sebagai prioritas program tahun 2021.

Adapun tujuh program tersebut adalah:
- Pembinaan dan Pengembangan Koperasi berbasis Masjid;
- Pengembangan Startup Millenial;
- Pemberdayaan Perempuan;
- Pembinaan UMKM berbasis Masjid;
- Inkubasi bisnis syariah dan produk halal;
- Event reguler nasional dan global; dan
- UMKM Corner sebagai sentra promosi.

“Semua program prioritas yang kami paparkan itu merupakan kebutuhan aktual dalam merespon New Istiqlal dan itu breakdown dari spirit arahan Pak Menteri saat berkunjung ke Istiqlal,” papar Mulyono selaku Kepala Subbid Pemberdayaan Ekonomi Umat, Bidang Sosial Pemberdayaan Umat (Bidsosdaum), BPMI.

Rapat dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Ir. Eddy Satria, M.M., didampingi Asiten Deputi Pendampingan Usaha, F. Rinaldi. Turut hadir dalam rapat ini, perwakilan Direksi Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Usaha Kecil Menengah (LLP-KUKM), Smesco, dan beberapa staf lainnya. Edi Satria menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM menyiapkan program khusus untuk kerjasama BPMI.

“Sesuai arahan Bapak Menteri untuk terus menyiapkan dan mengkoordinasikan program kerjasama khusus dengan Masjid Istiqlal dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui UMKM, kerjasama ini akan melibatkan semua kedeputian, juga LLP dan LPDB UMKM,” tegas Satria yang sudah mengelilingi dan melihat langsung gerai usaha dan potensi pengembangan UMKM di Masjid Istiqlal.(MLJ/Red/nuk/WL/bh/sya)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]