Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
SUN
Kemenkeu akan Terbitkan SUN Berdenominasi Dolar
Friday 21 Sep 2012 16:53:32

Pjs Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah akan menerbitkan surat utang negara (SUN) dalam bentuk valuta asing untuk pasar domestik. Instrumen ini berbeda dengan obligasi global.

"SUN dalam valas akan mulai dijual di domestik tahun 2013", ujar Pjs Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, Jumat (21/9).

Adapun tujuan pemerintah menerbitkan SUN berdenominasi valas ini untuk menambah pembiayaan APBN 2013, serta menggaet investor domestik yang memegang dolar AS.

"Supaya kalau ada di domestik, investor yang kelebihan likuiditas dolar bisa. Dan ada organisasi yang kebutuhannya dalam valas untuk menghilangkan risiko kurs, akan membantu", tuturnya.

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih dalam dengan rencana penerbitan SUN denominasi dolar AS tersebut, setelah DPR merestui APBN 2013, serta mengagendakan jadwal penerbitannya.

"Setelah mengesahkan APBN 2013, kami akan melakukan kajian analisa berdasarkan risk di pasar. Akan dibagi berapa yang rupiah dan dolar", ujarnya.

Dalam RAPBN 2013, pemerintah menargetkan penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp177,3 triliun dalam bentuk instrumen SBN domestik dan valas.(hid/ilh/bhc/opn)


 
Berita Terkait SUN
 
Rizal Ramli Deja Vu, Khawatir Jokowi Nyungsep Dirayu Sri Mulyani
 
Pemerintah Indonesia Serap Rp14 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
 
Pemerintah Jual Surat Utang dalam Valuta Asing 1 Miliar Dollar
 
Pemerintah Lelang SUN Rp 7 Triliun
 
Lelang 5 SUN, Pemerintah Tawarkan Kupon 3,95%-6,28%
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]