Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Mudik
Kemenkes Siapkan 340 Pos Kesehatan di Jalur Mudik Lebaran 2022
2022-04-21 19:40:51

Pos kesehatan yang disediakan oleh Kemenkes RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah memperkirakan sebanyak 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada lebaran tahun ini.

Mengantisipasi adanya pemudik yang sakit ataupun butuh pertolongan medis yang cepat dan memadai, Kementerian Kesehatan menyiapkan 13.968 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Terdiri dari 10.292 puskesmas, 3.034 rumah sakit, 251 Publick Safety Center (PSC), 51 KKP dan 340 Pos Kesehatan.

"Ada 13.968 fasilitas kesehatan di seluruh provinsi sudah kita siapkan untuk melayani masyarakat baik dalam perjalanan mudik maupun di daerah tujuan agar akses dan pelayanan kesehatan semakin kuat," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (20/4).

Kemenkes menyediakan 340 pos kesehatan yang dilengkapi dengan ambulance roda dua dan roda empat yang ditempatkan di berbagai rest area di jalan toll, pintu exit toll, jalur toll, jalur jalan raya non toll dan beberapa lokasi wisata.

"Adanya pos kesehatan ini diharapkan bisa meminimalisir risiko kesehatan selama perjalanan mudik, supaya mudik sehat, aman dan nyaman," imbuhnya.

Selain menyiapkan pos kesehatan di sepanjang jalur mudik, pada saat yang sama Kemenkes mendorong masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk menyegerakan vaksinasi booster COVID-19. Karena dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, risiko penularan COVID-19 juga akan meningkat.

Dibutuhkan perlindungan tambahan salah satunya dengan pemberian vaksinasi booster COVID-19. Vaksinasi booster penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh, sehingga perjalanan mudik jadi lebih aman, nyaman dan selamat sampai tujuan.

"Lewat vaksinasi kita bisa mencegah risiko terinfeksi COVID-19 maupun dirawat dengan gejala berat ataupun risiko kematian akibat COVID-19. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19 lengkap dua dosis yang dilanjutkan dengan booster," ungkap dr. Nadia.

Dikatakan dr. Nadia, sampai saat ini lebih dari 392 juta dosis vaksin COVID-19 telah diberikan kepada 60% total populasi di Indonesia. Capaian sasaran untuk dosis pertama telah mencapai 73,36% dan dosis kedua mencapai 60,25% dari total populasi Indonesia.

Sementara itu, cakupan vaksinasi dosis ketiga (booster) masih relatif rendah. Dilaporkan dari 34 provinsi di Indonesia, baru 9 provinsi yang sudah mencapai 30% cakupan vaksinasi booster, sementara sisanya masih dibawah 30%. Perlu dilakukan percepatan agar cakupan vaksinasi booster meningkat termasuk optimalisasi vaksinasi menjelang mudik lebaran dengan menyediakan sentra vaksinasi di tempat umum maupun tempat ibadah.

dr. Nadia berharap mudik Lebaran 2022 bisa menjadi momentum bagi peningkatan cakupan vaksinasi booster COVID-19.

"Bagi yang akan mudik lebaran, segera lakukan vaksinasi booster. Siapkan diri kita semua dalam keadaan sehat, agar kita dapat melindungi diri kita dan keluarga kita saat melakukan perjalanan, saat tiba dan saat kembali dari kampung halaman," imbau dr. Nadia

Meski sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster, dr. Nadia meminta masyarakat untuk tetap waspada mengingat pandemi belum sepenuhnya selesai. Potensi penularan COVID-19 masih ada di sekitar masyarakat.

Perlu ada perlindungan yang optimal saat mudik lebaran dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar perjalanan mudik aman, sehat dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.(bh/na)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]