Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Kemenhut Kucurkan 3 Hektar HTR Untuk Gorut
Saturday 12 Jan 2013 12:04:39

Menteri Kehutanan didampingi Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin MH saat berada di puncak gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Jum'at (11/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Berlokasi dipuncak gunung Desa Molantadu Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kementerian Kehutanan RI memberikan bantuan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) sebanyak 3 ribu hektar kepada Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (11/1).

“Selain program Hutan Tanaman Industri (HTI), ada lagi program HTR seluas 3 ribu hektar yang Insya Allah minggu depan selesai dan segera diserahkan," tegas Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan.

Zulkifli mengatakan, setiap hektarnya akan diberikan modal sebanyak Rp 20,5 juta dengan menanam tanaman yang cocok di lahan-lahan. “Kita akan modali dan diharapkan masyarakat dapat menanam pohon," ujarnya

Sementara itu, Bupati Indra Yasin MH saat memberikan laporannya mengharapkan kepada Menteri Kehutanan agar segera mengeluarkan SK Pencadangan HTR dan Hutan Kemasyarakatan serta hutan desa. Selain itu juga Bupati meminta pembangunan Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH) tahun 2013 baik sarana dan prasarana serta personil pendukung pekerja dilapangan.

“Dan terakhir kiranya pak Menteri bisa memberikan bantuan permodalan untuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan," tandas Indra Yasin.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]