Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Transportasi
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
2023-04-05 04:01:32

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hadir guna mengatasi harga tiket moda transportasi darat, laut, maupun udara yang dirasakan masih mahal oleh masyarakat luas. Diungkapkannya, harga tiket, misalnya, seperti tiket pesawat dan tiket kereta api belakangan menjadi topik pembicaraan utama bagi rakyat yang hendak melaksanakan mudik. Sebab, sebagaimana diketahui, mudik merupakan agenda tahunanmenyangkut hajat hidup orang banyak.

Hal itu disampaikan Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono serta RDP dengan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dengan agenda pembahasan kesiapan infrastruktur dan transportasi mudik Lebaran 2023 di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

"Ya bagi orang mampu tidak berat, Pak. Tapi bagi orang yang berkemampuan ekonomi terbatas, ini (harga tiket) masalah, Pak. Persoalan serius bagi keluarga-keluarga yang ingin mudik tapi ekonominya sangat-sangat terbatas. Oleh karenanya, Pemerintah menurut saya harus hadir dalam situasi ini," tegas Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)-Perjuangan ini.

Ia menegaskan Pemerintah harus mencarikan jalan keluar. Negara, tambahnya, harus hadir dalam situasi seperti ini. Karena itu, ia meminta pemerintah mencermati betul soal tiket, baik transportasi darat, laut, maupun udara. "Termasuk kereta api, karena ini yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Semua kena Pak, ketika naik pesawat tidak ada dibedakan harga tiket orang miskin orang kaya orang setengah kaya, semua sama," sambungnya.

Tak hanya itu, Lasarus pada kesempatan yang sama mengingatkan Korlantas Polri untuk memprioritaskan strategi rekayasa lalu lintas. Terlebih, tandas Lasarus, Korlantas Polri harus benar-benar siap mengantisipasi bilamana nantinya terdapat potensi bottleneck yang menjadi pusat titik-titk kemacetan.

"Dinamika (mudik) dari tahun ke tahun itu yang perlu disikapi. Makanya saya bilang Pak Korlantas, ini rekayasa lalu lintas menjadi hal yang sangat krusial, Pak. Ya perkiraan titik macet itu penting sekali. Ya jadi kalau sudah ketahuan disana bakalan terjadi bottleneck, bagaimana persiapannya hari ini seperti apa kita mengurainya," tandasnya.(pun/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
 
Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
 
Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]