Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemendagri
Kemendagri dan KPK Dukung Penuh Stranas Pencegahan Korupsi
2020-09-02 13:09:54

Mendagri Tito Karnavian berswafoto dengan pemimpin KPK dan para ASN Kemendagri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama pimpinan KPK Alexander Marwata mengupayakan agar transparansi pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berlangsung transparan, artinya terbuka untuk masyarakat umum sehingga tidak memicu terjadinya tindak pidana korupsi. Hal tersebut dibahas pada rapat koordinasi terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Mendagri tegas mendukung upaya baik terhadap pencegahan tindak pidana korupsi di daerah, Ia juga turut menghadirkan para pejabat Eselon I Kemendagri untuk dapat mendengar langsung setiap masukan dan persoalan korupsi yang sering terjadi di daerah.

"Kami sangat senang dikunjungi saat ini dan saya sengaja meminta hadir semua para Eselon I , Bapak Sekjen, Pak Irjen, Dirjen Otda, Dirjen Politik dan PUM, Dirjen Bina Adwil, Dirjen Bina Bangda, Dirjen Pemdes, Dirjen Bina Keuda, Ses Dirjen Dukcapil," tuturnya.

Mendagri juga menuturkan dalam konteks memperkuat pencegahan korupsi di daerah, Ia menyambut dengan terbuka. Karena menyangkut local government yang merupakan fungsi dan tugasnya sebagai Mendagri.

"Saya lihat paling banyak pekerjaan kami ini berhubungan dengan local government, yaitu pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang jumlahnya 548. Oleh karena itu, sebagian memang anggaran ada di daerah, perizinan juga banyak yang di daerah, karena ada urusan di luar urusan pemerintahan pusat absolut, pertahanan keamanan, yustisi, agama kemudian politik luar negeri, fiskal dan moneter. Ini diserahkan kepada Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota, kami memberikan pembinaan sekaligus juga pengawasan kepada mereka," terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan beberapa upaya yang ingin dilakukan oleh KPK, yaitu kerjasama dengan Kemendagri terkait NIK. Agar dengan adanya NIK maka penyaluran bantuan sosial (Bansos) dapat disalurkan tepat sasaran.

"Jadi jelas sasaran targetnya itu, namanya jelas dan alamatnya jelas. Sebetulnya kita berharap Pemda itu secara berkala melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pihak-pihak yang berhak mendapatkan bantuan. Kami berharap melalui NIK itu semua data penduduk yang berhak mendapatkan bisa kita monitor lewat NIK itu sehingga ketika Pemda akan menyalurkan bantuan itu tidak mendadak, artinya selalu data itu terupdate," tandasnya.

Selain itu, terkait mendorong transparansi perencanaan dan penganggaran APBD. Ia berharap pembuatan kebijakan dapat berbasis elektronik. Sehingga, tak hanya pemerintah pusat, tetapi masyarakat juga dapat memonitor APBD secara langsung.

"Kenapa kita intervensi, karena ini banyak anggota DPRD dan kepala daerah yang terkena masalah itu terkait dengan penganggaran, biasanya ini menyangkut pengesahan APBD yang terjadi di daerah. Kita coba dengan mendorong perencanaan dan penganggaran berbasis eletronik sehingga perencanaan dan penganggaran dapat di lakukan secara transparan," pungkasnya.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Kemendagri
 
Mendagri: Kepala Daerah Harus Bersinergi dan Luruskan Niat Mengabdi untuk Rakyat
 
Kemendagri dan KPK Dukung Penuh Stranas Pencegahan Korupsi
 
Kantor Tito dan KPU Digeruduk FOSOSTA, Minta ASN HTI Dibersihkan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]