Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Ditjen Pajak
Kemenangan PT KTU Menjadi Keterkaitan Gayus Dan Dhana
Tuesday 08 May 2012 00:59:22

Gayus Tambunan & Dhana Widyatmika (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) -Kemenangan PT KTU sebagai wajib pajak yang membayar secara berlebihan, menjadi kerkaitan antara terpidana kasus pencucian uang, Gayus Tambunan dengan tersangka Dhana Widyatmika.

Hal itulah, yang dinyatakan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, M Adi Toegarisma, dirinya menjelaskan bahwa Gayus merupakan peneliti banding pajak pada perusahaan yang sama dengan Dhana.

"Pada tahap awal yang memeriksa adalah DW. KTU dimenangkan, negara bayar ke PT KTU. Lalu PT KTU banding dan Gayus yang menjadi Peneliti, hasilnya Wajib Pajak tersebut menang dan negara membayar lagi," ujar Adi saat ditemui wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (7/5).

Ketika ditanya wartawan, adakah keterkaitan aliran uang dari keduanya, Adi mengatakan sejauh ini tim Penyidik belum mengarah ke aliran uang. Ia juga belum mengetahui apakah Gayus merupakan satu tim dengan istri Dhana, Dian Anggraeni. "Mekanismenya itu saja. Soal aliran uang, itu masalah substansi," ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu penyidik Kejagung memeriksa Gayus di LP Cipinang, terkait kasus rekening gedut Dhana.

Gayus sendiri pernah menyatakan tidak kenal sama sekali dengan Dhana, dan Dhana sendiri mengaku hanya sebatas kenal tetapi tidak akrab.(vnc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Ditjen Pajak
 
5 Konglomerat tak Ber-NPWP Pindah Negara, Menkeu Tetap Harus Tagih Utang Pajaknya
 
Kasus STPI, Kepala KPP Pratama Surabaya Dipanggil Penyidik
 
Dhana Banding Atas Vonis Tujuh Tahun Penjara
 
Uang Rp 3,4 Miliar, Dikirim Hendro ke Dhana melalui Istri dan pegawainya
 
Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]