Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
HAKI
Kemenangan Apple Bisa Jadi Senjata Makan Tuan
Thursday 30 Aug 2012 02:00:33

Samsung Vs. Apple (Foto: Ist)
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Apple memang telah menang dalam pengadilan gugatan pelanggaran hak paten terhadap Samsung. Meski kini raksasa industri dari California itu unggul lebih dari USD1 miliar, kemenangan ini dinilai sejumlah pengamat bisa berbuah serangan balik.

Opini tersebut diungkap oleh seorang Chief Technologi Officer Digithrive, Enrique Gutierrez. Perusahaan tempatnya berada adalah sebuah perusahaan desain dan pengembangan Internet yang berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat.

Dalam sebuah posting Google+, Gutierrez mengungkapkan, secara kebetulan mendengarkan empat kelompok terpisah yang membuat kesimpulan serupa tentang keputusan Apple dan Samsung, yakni kedua perusahaan itu secara efektif memiliki kesamaan.

"Mereka (empat kelompok tadi) tidak mengetahui dengan detail, dan tidak peduli. Apa yang mereka tahu adalah Apple mengatakan bahwa Samsung mirip dengan Apple," tulis Gutierrez.

Karena itu, menurut Gutierrez, dengan satu cara sederhana di Google Search, orang bisa mendapatkan suatu produk yang setengah kali lebih murah untuk produk yang terlihat sama. Sehingga kata Gutierrez, kekalahan Samsung di persidangan paten, justru bisa menjadi keuntungan bagi perusahaan asal Negeri Ginseng tersebut. "Bisa menjadi kampanye iklan senilai miliaran dolar yang terbaik dan pernah ada bagi," tuturnya.

Selain Gutierrez, pakar teknologi, Robert Scoble mengatakan bahwa keputusan juri juga bisa menguntungkan Samsung, tapi dengan alasan yang berbeda. Di halaman Facebook-nya, Scoble mengatakan bahwa menyalin Apple adalah keputusan bisnis yang cerdas.

"Saya pikir ini sebenarnya adalah sebuah kemenangan yang cukup besar untuk Samsung. Kenapa? Karena hanya membutuhkan USD1 miliar untuk menjadi perusahaan ponsel nomor dua paling menguntungkan," pungkas Scoble.(mhb/bhc/nto)


 
Berita Terkait HAKI
 
Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah
 
Heri Gunawan Apresiasi Produk Kekayaan Intelektual Bisa Dijadikan Agunan
 
JW, Ketum Hasil Kongres IX Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Logo PAJ
 
Putri Bruce Lee Gugat Restoran China Real Kungfu, Ada Apa?
 
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Kekayaan Intelektual
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]