Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kasus Apartemen
Kembali Polisi Berjaga di Apartemen Cempaka Mas Terkait Dua Pengurus RPPS
Wednesday 22 Jan 2014 03:17:02

Suasana lingkungan di apartment Graha Cempaka Mas.(Foto: BH/dar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali aksi keributan sesama warga dan pengurus Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat, kembali terjadi lagi malam ini, dimana sekitar beberapa warga berbadan gelap dan dibantu dengan beberapa wargal ainya, kembali melakukan aksi untuk menghidupan panel listrik yang pada malam sebelumnya sempat dipadamkan.

Akibat aksi malam ini puluhan personil dari Polses Kemayoran, dan Polres Metro Jakarta Pusat, kembali berjaga-jaga di Rukan Graha Cempaka Mas Tower E 1.

Tampak hadir Kapolsek Kemayoran Kompol Sagala, dan Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, hingga pukul 01:50 WIB, Rabu (22/1) berjaga-jaga, guna mencegah aksi saling hidup matikan panel listrik berubah anarkis.

"Tadi sempat beberapa warga, mencoba menghidupkan panel listrik yang sempat dimatikan kemarin, kami berjaga-jaga saja," ujar Kompol Sagala, di Jakarta Pusat Senin (21/1).

Dijelaskannya, aksi beberapa warga dan pengurus RPPS malam ini tidak sampai kembali dengan membuat laporan polisi (LP).

"Sudah aman kok, tidak ada sampai yang buat laporan kepolisi lagi," pungkas Sagala.

Seperti yang telah diberitakan, perebutan kepengurusan pengelolaan Apartemen dari Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (RPPS) yang selama belasan tahun sudah dikelola dengan baik oleh PT. Duta Pertiwi Tbk, saat ini sudah bergulir ke ranah hukum. Baik dalam gugatan perdata di PN Jakarta Pusat dan juga ke ranah pidana, dimana kedua belah pihak saling lapor di Kepolisian, baik itu di Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya hingga ke Mabes Polri, sejak terbentuknya RPPS tandingan oleh sebagian warga pada bulan Agustus 2013 lalu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Apartemen
 
• Terbentuknya P3SRS Apartemen Cervino Village Semoga Dapat Menjadi Contoh yang Lain
 
• Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Dikhawatir Jadi Cluster Baru Pandemi Covid-19
 
• Nasir Djamil Minta Manajemen Apartemen Sudirman Mansion Jangan Sewenang-Wenang kepada 6 Pekerjanya
 
• Mengukur Integritas dan Ketegasan Anies
 
• Prahara Kepengurusan PPPSRS di Kemayoran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]