Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kekerasan Terhadap Wartawan
Kematian Tragis Dari Mantan Wartawan Malaysia Kini Claudia Theophilus
Sunday 03 Feb 2013 23:19:16

Claudia Theophilus,Mantan Jurnalis Senior Malaysia Kini (Foto: Ist)
MALAYSIA, Berita HUKUM - Mantan journalist senior Malaysiakini Claudia Theophilus, (42), tewas hari di Baakleen, Lebanon. Menurut Duta Malaysia di Lebanon, Ilango Karuppannan, orang yang memberitahu polisi mengklaim bahwa Claudia ditembak, secara tidak sengaja. Claudia bekerja untuk Al Jazeera dan berbasis di Doha. Kedutaan besar akan mengklaim tubuh dan dan membuat pengaturan yang diperlukan.

Atas nama Malaysiakini, kami telah mengembangkan belasungkawa terdalam Claudia keluarga. Kami sangat terkejut oleh Claudia kematian. Kami sudah mengenal dirinya sejak dia pertama kali mulai bekerja di matahari dan kemudian di Malaysiakini. Dia adalah seorang wartawan yang besar, tidak pernah bimbang dari mengatakan hal itu seperti ini dan menggali lebih sampai dia punya cerita.

Setelah Malaysiakini, ia melanjutkan pekerjaannya sangat baik untuk Al Jazeera, pertama di sini di Kuala Lumpur, dan baru-baru ini di Doha. Yang sebenarnya adalah tragedi kehilangan seorang wartawan Malaysia yang sangat baik dalam keadaan tragis demikian. Dia akan tertinggal oleh mantan rekan-rekan dan teman-teman, baik dalam matahari dan Malaysiakini, demikian pernyataan dari Premesh Persada CEO Malaysiakini.(bhc/mk/rat)


 
Berita Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
 
Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
 
AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
 
Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
 
Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]