Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Kelompok Peretas Sumbang 1 Juta Dolar Untuk Amal
Wednesday 28 Dec 2011 00:41:00

Ilustrasi peretas komputer (Foto: Ist)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Sekelompok peretas yang menamakan diri “anonymous” menyatakan bahwa perusahaan keamanan Stratfor gagal mengamankan informasi para kliennya, dan membuat informasi itu rentan dicuri. Klien Stratfor itu, antara lain Pentagon, Angkatan Udara dan Tentara Amerika Serikat (AS).

Sekelompok peretas komputer yang menyebut dirinya anonymous menegakan bagwa telah mencuri ribuan alamat email dan informasi kartu kredit dari perusahaan keamanan online, untuk kemudian menyumbang satu juta dollar bagi amal. Anonymous juga telah mengaku bertanggung jawab atas sejumlah insiden peretasan sebelumnya

Dalam sebuah pesan ejekan online yang disampaikan baru-baru ini, anonymous dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa perusahaan keamanan Stratfor gagal mengamankan informasi para kliennya, dan membuat informasi itu rentan dicuri.

Anonymous telah menggunakan informasi curian itu untuk mengirim sejumlah bingkisan uang tunai kepada berbagai badan amal, termasuk Palang Merah, CARE dan Save the Children. Anonymous” berjanji akan melakukan lebih banyak malapetaka dengan informasi yang diambil dari para selebriti.(voa/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]