Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 

Kelompok Peretas Akui Curi Ribuan Data
Tuesday 27 Dec 2011 14:44:51

Ilustrasi (Foto: Ist)
TEXAS (BeritaHUKUM.com) – Kelompok peretas Anonymous mengatakan berhasil mencuri data ribuan surat elektronik, kata kunci dan rincian kartu kredit dari sebuah perusahaan penyedia layanan keamanan di AS.

Menurut para anggota kelompok ini, mereka berhasil membobol pengaman perusahaan itu dan mencuri data karena Stratfor, perusahaan tersebut, tidak mengenskipsikan data-datanya

Menurut para pembobol klien Stratfor antara lain adalah Departemen Pertahanan AS, lembaga penegak hukum serta organisasi media di negara adidaya itu.

Statfor, yang berbasis di Austin, Texas itu mengatakan telah menghentikan operasinya sementara ini pada jaringan server dan surat elektroniknya.

Seorang yang diduga anggota Anonymous menulis sebuah pengumuman secara online, dan mengaku kalau kelompoknya menggunakan kartu kredit para pemakai jasa Stratfor untuk mengeruk "lebih dari sejuta dollar" yang disumbangkan ke berbagai lembaga amal.

Stratfor telah mengumumkan bahwa layanan email dan servernya akan tetap dihentikan sementara waktu.

Perusahaan itu juga mengatakan pencurian data hanya mengenai "sejumlah daftar anggota yang membeli publikasi kami bukan individu atau lembaga yang punya kaitan dengan Stratfor".

Catatan Anonymous sebelumnya adalah membobol jaring pengamatan internet pada sejumlah insitusi keuangan yang dipandang sebagai musuh website pembocor, Wikileaks.(bbc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]