Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polisi
Kelompok Bersenjata Tembaki Brimob di Bandara Mulia
Tuesday 25 Oct 2011 16:15:18

Polri kirimkan personil Brimob untuk memperkuat pengamankan di Papua (Foto: Ist)
*Kepala BIN: Motif Penembakan Kriminal Murni

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Baku tembak kembali terjadi antara polisi dan kelompok sipil bersenjata di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Selasa (25/10) pagi. Insiden ini berlangsung, setelah jenazah Kapolsek Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Oktovianus Awes diberangkatkan dari Badara Mulia ke Jayapura.

Dalam insiden baku tembak ini, tidak sampai menelan korban jiwa. Namun, atas persitiwa tersebut, ratusan polisi dan TNI telah diperintahkan untuk bersiaga penuh untuk mengantisipasi serangan mendadak tersebut. Demikian dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/10).

Menurut Anton, kontak tembak tersebut berlangsung selama satu jam. Hal ini diawali tembakan dari arah pegunungan ke tengah kota Mulia. "Baku tembak terjadi pada Pukul 06.00-0700 WIT, tak lama setelah jenazah Kapolsek Mulia diberangkatkan ke Jayapura. Tapi tak ada korban jiwa atas insiden ini,” jelas dia.

Sebelumnya, jenazah Kapolsek Mulia Kompol (Anumerta) Dominggus Oktavianus Awes diterbangkan ke RS Bhayangkara Jayapura dari Bandara Mulia. Kapolsek Mulia ini yang tengah melakukan pengamanan, secara tiba-tiba ditembak dua anggota tak dikenal di Bnadara Mulia, Senin (24/10) kemarin. Sebelum ditembak, senjatanya dirampas. Ia tewas ditempat dan pelaku melarikan diri ke dalam hutan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Marciano Norman menyatakan bahwa penembakan yang terjadi di Papua belakangan ini, murni kriminal biasa. Penembakan itu telah menelan korban jiwa sebanyak delapan orang, termasuk Kapolsek Mulia tersebut. "Kejadian itu murni kejahatan kriminal. Kita harus tingkatkan kewaspadaan," ujarnya.

Pengganti Jendela Pol. (Purn) Sutanto itu pun mengakui, pihaknya saat ini sedang bekerja keras mengatasi masalah di Papua sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Begitu pula dengan masalah di Freeport antara karyawan dan manajemen. "Kami berharap manajemen (PT. Freeport Indonesia) dan karyawan bisa mendapat satu titik temu," tandasnya.(tnc/bie/wmr)


 
Berita Terkait Polisi
 
• Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
 
• Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
 
• Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
 
• Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
 
• Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]