Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Revolusi Industri 4.0
Kekuatan Militer Salah Satu Unsur Penting di Era Revolusi Industri 4.0
2018-09-15 22:09:07

JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam menghadapi perkembangan tatanan dunia baru yang diwarnai dengan era revolusi industri 4.0, tentunya kekuatan militer menjadi salah satu unsur penting karena permasalahan teknologi telah merubah seluruh tatanan strategi militer maupun Polri. Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh para Taruna-Taruni Akademi Militer di masa kini.

Hal tersebut dikatakan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dihadapan para Taruna dan Taruni Tingkat Tiga pada acara makan siang bersama dalam rangka Reuni TNI-PolriAngkatan 1986 di Akademi Militer Magelang (Akmil), Jawa Tengah, Sabtu (15/9).

Selanjutnya Panglima TNI menyampaikan bahwa kehadiran para Perwira TNI-Polri Angkatan 1986 di Akmil Magelang ini, selain melaksanakan reuni juga ingin berbagi pengetahuan mengenai berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh para Taruna-Taruni di masa mendatang.

"Tantangan yang kami hadapi di masa berbakti kami adalah Revolusi Industri 3.0 yang masih berlangsung sampai sekarang," ujarnya.

Ditambahkan oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa kehadiran Perwira TNI-Polri Angkatan 1986 juga dalam rangka mempersiapkan para Taruna-Taruni untuk menghadapi Era Revolusi Industri 4.0 termasuk tantangan geopolitik dimasa mendatang. "Hal ini bisa dihadapi apabila para Perwira TNI-Polri terus bersinergi satu dengan yang lain," tegasnya.

Di sisi lain, Panglima TNI menyampaikan bahwa Indonesia termasuk dalam wilayah Indo Pasifik sehingga memiliki peluang dan tantangan untuk menghadapi perubahan geopolitik.Oleh karena itu, Indonesia perlu menjalin kerja sama dengan negara lain baik hubungan bilateral maupun multilateral.

"Point yang perlu dibangun Indonesia melalui kegiatan bilateral maupun multilateral, yaitu sharing informasi dengan negara lain, membangun kapasitas dan kepercayaan dengan negara lain dan membangun interoperabilty kerja sama dengan negara lain," kata Panglima TNI.

Reuni TNI-Polri Angkatan 1986 diikuti oleh 414 Perwira terbagi empat angkatan, terdiri dari 165 Perwira Angkatan Darat, 52 Perwira Angkatan Laut, 49 Perwira Angkatan Udara dan 148 Perwira dari Kepolisian.

Turut hadir sebagai peserta reuni Angkatan 1986 diantaranya, Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., S.Sos., M.M., Wakasad Letjen TNI Tatang Sulaiman, Staf Khusus Kasal Laksda TNI Tri Wahyudi Sukarno, S.E., M.M., Gubernur Akmil Mayjen TNI Eka Wiharsa, Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol. Chairul Noor Alamsyah, S.H., M.H.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait Revolusi Industri 4.0
 
Seperti Aurat, Data Pribadi Perlu Ditutupi dan Dilindungi
 
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Jadi Pondasi Baru Pertahanan Indonesia
 
Indonesia Harus Jadi Pemenang dalam Revolusi Industri 4.0
 
Kemnaker: Pentingnya Memaknai Perkembangan Revolusi Industri 4.0
 
Menaker Hanif Dhakiri Membuka Seminar Kompetensi Lulusan Politeknik di Era Revolusi Industri 4.0
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]