Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afrika Selatan
Kekerasan Rasial di Afrika Selatan, Ratusan Ditangkap
Monday 20 Apr 2015 14:52:17

Presiden Jacob Zuma didampingi Mendagri Malusi Gigaba (kiri). Para pendatang di Afrika Selatan di pengungsian darurat. Setidaknya sudah enam orang tewas dalam dua pekan terakhirnkekerasan anti imigran.(Foto: Istimewa)
AFRIKA SELATAN, Berita HUKUM - Lebih dari 300 orang ditangkap di Afrika Selatan terkait gelombang kekerasan terhadap imigran dari bagian lain dari Afrika, menteri dalam negeri Afsel mengumumkan. Mendagri Malusi Gigaba juga memperingatkan para pelaku, dengan mengatakan bahwa mereka akan ditindak berdasarkan "kekuatan hukum sepenuhnya".

Sedikitnya enam orang tewas dalam kerusuhan dua minggu terakhir.

Kelompok bersenjata menyasar toko-toko yang dijalankan para imigran Afrika, dan menuduh mereka mengambil pekerjaan dari penduduk setempat.

Ribuan orang asing meninggalkan rumah mereka untuk berlindung di kamp-kamp darurat, dan negara tetangga Zimbabwe, Malawi dan Mozambik telah mengumumkan rencana untuk mengevakuasi warga mereka

Berbicara dalam konferensi pers, Gigaba mengatakan 307 orang ditangkap terkait kekerasan-kekerasan itu.

"Kami melakukan segalanya untuk memulihkan perdamaian dan ketertiban," katanya. "Pemerintah akan menegakkan hukum dan tidak akan ragu-ragu untuk bertindak cepat dan tegas."

"Kami juga ingin memperingatkan secara keras bagi mereka yang melibatkan diri dalam kekerasan ini. Bahwa kami akan menemukan Anda, dan Anda akan ditindak dengan kekuatan penuh hukum "

Presiden Zuma dicemooh

Di Durban, Sabtu (18/4), Presiden Afsel Jacob Zuma mengatakan kepada sekelompok orang yang terusir akibat kekerasan, bahwa kerusuhan bertentangan nilai-nilai Afrika Selatan dan bahwa ia akan mengakhirinya, tapi ia dicemooh oleh sebagian orang banyak yang menuduhnya bertindak terlalu lamban.

Para pendatang, sebagian besar dari negara-negara Afrika lainnya dan Asia, berdatangan ke Afrika Selatan dalam jumlah besar sejak pemerintahan minoritas kulit putih berakhir pada tahun 1994. Banyak orang Afrika Selatan menuduh mereka mengambil pekerjaan, padahal pengangguran di negeri itu mencapai 24%.

Raja Zulu, Goodwill Zwelithini dituduh menyulut kekerasan dengan mengatakan bahwa orang asing harus "kembali ke negeri mereka". Namun, ia mengatakan kata-katanya telah diplintir.

Data resmi mencatat sekitar dua juta warga asing di Afrika Selatan, yang mencakup sekitar 4% dari jumlah keseluruhan penduduk. Tetapi beberapa perkiraan lain menaksir jumlah yang jauh lebih tinggi, hingga sekitar lima juta orang.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Afrika Selatan
 
Kekerasan Rasial di Afrika Selatan, Ratusan Ditangkap
 
Delapan Jenazah di Tambang Emas Afrika Selatan
 
Bunuh Sang Pacar, Pistorius Didakwa dengan Pembunuhan
 
Pencarian Ribuan Buaya Lepas Masih Terus Dilakukan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]