Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Fashion
Keke Busana Luncurkan Buku 'Dua Kodi Kartika'
Monday 02 Mar 2015 02:31:24

Tampak gambar: Ika Kartika,Dilla,dan Rendy saat Konferensi pers Peluncuran Buku 'Dua Kodi Kartika' di Jakarta, Minggu (1/3).(Foto: BH/yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fenomena menguatnya kelas menengah muslim di Indonesia, merupakan potensi pasar yang perlu digarap serius. Keke Busana, menangkap peluang tersebut dengan tidak hanya mengeluarkan produk-produk busana muslim berkualitas, tetapi juga dibarengi dengan praktik bisnis yang sarat dengan nilai-nilai spiritual.

Dengan maksud berbagi pengalamannya, Keke Busana akhirnya meluncurkan buku "Dua Kodi Kartika", yang ditulis Rendy Saputra yang juga CEO Keke Busana. Peluncuran dan bedah buku ini juga dihadiri oleh Jamil Azzaini seorang Inspirator Sukses Mulia dan model cantik Adilla (Istri Indra Bekti) sebagai Brand Ambassador Keke Busana, berlangsung di Islamic Book Fair (IBF) 2015, di Istora Senayan, Jakarta pada, Minggu (1/3).

"Buku ini berisi 40 kisah pembelajaran hidup, dimana di dalamnya banyak pemahaman hidup yang layak diteladani, serta banyak juga nilai-nilai bisnis yang perlu dicontoh sebagai cara benar jadi pengusaha," kata Rendy.

Rendy juga menambahkan, buku ini merupakan rangkuman dari kisah yang sarat falsafah hidup dari pendiri Keke Busana, Ika Kartika.

Menurut pemilik Keke Busana, Ika Kartika yang akrab dipanggil; Bunda, keberhasilannya dalam membangun merek, tidak lepas dari kerja sama tim. "Kami merekrut anak-anak muda terbaik, 95 % SDMnya kami ambil dari masyarakat lokal yang kebanyakan sudah putus sekolah, hanya lulusan SD saja", ujarnya. Tapi dengan semboyan, "Ngotot untuk menjadi yang terbaik dan mengsinergikan mereka ke dalam Keke Busana, dan memberikan ruang untuk ide-ide mereka," kata Bunda.

Sementara, Buku setebal 282 halaman ini merupakan bacaan wajib bagi siapa saja yang baru atau sedang menjalankan bisnisnya, agar bisnis yang dibangun dapat berkembang pesat. "Bukan teori tanpa bukti, tapi ramuan yang diolah dari pengalaman nyata seorang wanita yang sangat layak dijadikan teladan," jelas Jamil.(bhc/yun)


 
Berita Terkait Fashion
 
• Pengusaha Batik Besurek di Bengkulu Bertahan di Tengah Gempuran Zaman
 
• 10 Sekolah Fashion Ternama Indonesia di Grand Final You C1000 Fashion dan Make Up Contest
 
• Desainer Indonesia Siap Pamerkan Kain Nusantara di Paris
 
• Resmi Dibuka, Muffest 2019 Targetkan Transaksi Rp 45 Miliar
 
• Muffest 2019, Gaungkan Identitas Busana Muslim Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]