Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi BPPHP
Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi BPPHP
Saturday 26 Jan 2013 09:29:53

Kejaksaan Tinggi Lampung.(Foto: Ist)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (25/1) telah menahan tiga tersangka kasus pengadaan tanah kantor Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Wilayah IV Lampung. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Heru Widjatmiko.

Dijelaskannya, ketiga tersangka ditahan berdasarkan surat perintah (sprint) nomor 03/RT.1/KJT/01/2013. Hal ini dilakukan lantaran sebagai langkah antisipasi untuk memperkecil hal yang tidak diinginkan. Sebelumnya ketiga tersangka telah dilakukan pemeriksaan selama 4 jam.

"Selanjutnya, tinggal menunggu penghitungan kerugian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung yang diduga mencapai Rp 1 miliar," paparnya.

Ditambahkannya, ketiga tersangka tersebut, yakni Jorje Manuel Dacosta, calo tanah; Jaka Suyanta, anggota tim pengadaan tanah skala kecil pegawai BPPHP Wilayah IV; dan Suhendra, Ketua Tim Pengadaan Tanah.

Sekedar informasi, Kejati lampung mengindikasikan telah terjadi mark up pembelian tanah yang tidak sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 miliar. Sedangkan pengadaan tanah kantor BPPHP Wilayah IV Lampung mendapatkan dukungan biaya pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2011 senilai Rp 2 miliar.(kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korupsi BPPHP
 
Pekan Depan, 3 Tersangka Perkara BPPHP Siap Disidangkan
 
Kejati Lampung Siap Sidangkan Tiga Tersangka Korupsi BPPHP
 
Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi BPPHP
 
Kejati Lampung Periksa Tiga Pegawai Kementerian Kehutanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]