Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi BPPHP
Kejati Lampung Periksa Tiga Pegawai Kementerian Kehutanan
Friday 11 Jan 2013 08:33:24

Kejaksaan Tinggi Lampung.(Foto: Ist)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (10/1) memeriksa tiga orang dari pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Balai Konservasi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Ketiganya diperiksa sebagai saksi perkara dugaaan korupsi proyek pengadaan tanah untuk kantor Balai Pemantauan Hutan Produksi (BPPHP) wilayah VI Bandar Lampung senilai 3 Miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Widjatmiko mengatakan, tiga orang yang diperiksa dari Dirjen Balai Konservasi tersebut yaitu, Saksi Hadang Gana, Oster Sianipar dan Tato, namun Heru tidak menjelaskan jabatan ketiga saksi tersebut.

Ketiganya diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, lanjut Heru, untuk mengetahui proses pengusulan, dan penganggaran dana pengadaan tanah BPPHP wilayah VI Bandar Lampung.

Ketiganya juga diperiksa seputar prosedur dan mekanisme pengadaan tanah BPPHP wilayah VI Bandar Lampung, ’jelas Heru, ketiga saksi tersebut diperiksa selama lima jam dari pukul 10:00 WIB-15:00 WIB.

Saat ditanya mengenai rencana pemeriksaan tiga tersangka atas perkara tersebut pada pekan ini, Heru belum bisa memastikan, rencananya tiga orang tersangka yang akan diperiksa tersebut yaitu JK, RS dan JMD, JK merupakan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan tanah sedangkan RS dan JMD diduga merupakan makelar tanah.(yus/kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Korupsi BPPHP
 
Pekan Depan, 3 Tersangka Perkara BPPHP Siap Disidangkan
 
Kejati Lampung Siap Sidangkan Tiga Tersangka Korupsi BPPHP
 
Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi BPPHP
 
Kejati Lampung Periksa Tiga Pegawai Kementerian Kehutanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]