LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa sembilan saksi terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah untuk bidang pendidikan senilai Rp 61 miliar pada tahun anggaran 2010. Sembilan orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi DAK lampung tengah untuk alokasi dana pendidikan di kabupaten tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Sudjatmiko SH di Bandarlampung mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen di dinas pendidikan untuk keperluan alat bukti, untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Pihak penyidik belum menentukan tersangka tapi masih tahap pengunpulan alat bukti dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi lainnya dari dinas pendidikan,” katanya.
Sembilan orang yang diperiksa selanjutnya dari dinas pendidikan dan pihak swasta, sejumlah dokumen pun untuik saat ini masih berada di BPKP untuk dilakukan audit.(yus/dpr/bhc/rby) |