Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Korupsi Dana Pendidikan
Kejati Lampung Periksa Sembilan Saksi Korupsi
Monday 04 Feb 2013 16:59:46

Kejaksaan Tinggi Lampung.(Foto: Ist)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa sembilan saksi terkait dugaan korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah untuk bidang pendidikan senilai Rp 61 miliar pada tahun anggaran 2010. Sembilan orang telah diperiksa terkait dugaan korupsi DAK lampung tengah untuk alokasi dana pendidikan di kabupaten tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Heru Sudjatmiko SH di Bandarlampung mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah dokumen di dinas pendidikan untuk keperluan alat bukti, untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pihak penyidik belum menentukan tersangka tapi masih tahap pengunpulan alat bukti dan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi lainnya dari dinas pendidikan,” katanya.

Sembilan orang yang diperiksa selanjutnya dari dinas pendidikan dan pihak swasta, sejumlah dokumen pun untuik saat ini masih berada di BPKP untuk dilakukan audit.(yus/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korupsi Dana Pendidikan
 
Kejati Lampung Periksa Sembilan Saksi Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]