Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kejati Kaltim
Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
2017-10-24 06:07:15

Ilustrasi. Tampak Kajati Kaltim Dr Fadil Zumhana, SH, MH beserta jajaran Tinggi Kejaksaan Tinggi Kaltim saat melakukan jumpa pers.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Dr Fadil Zumhana, SH, MH ketika di konfirmasi wartawan tidak membantah adanya tiga orang Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda diamankan oleh Tim Jaksa Pengawasan Kejati Kaltim.

Ketiga Jaksa yang diamankan sejak Jumat (20/10) sore, yakni Retno Harjantari Iriana sebagai Kepala Kejaksan Negeri Samarinda, Darwis Burhansyah menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kapidsus) Kejari Samarinda dan Bramantyo sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejari Samarinda.

Informasi yang di peroleh pewarta BeritaHUKUM.com, ketiganya sebelumnya diamankan Tim Jaksa Pengawas Kejati Kaltim terlebih dahulu dan diperiksa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya diamankan diduga terkait penanganan perkara dana hibah Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim.

Kejati Kaltim mengatakan, mereka diamankan untuk diperiksa mengklarifikasi adanya indikasi transaksi perkara tersebut, mulai Jumat sampai Minggu (20-22/10) kemarin.

Selama dua malam, ketiga Jaksa itu dititipkan sementara di rumah dinas yang ditempati Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim.

Informasi yang dihimpun Pewarta, selama dua hari, tim Jaksa pengawas langsung memeriksa ketiga Jaksa dan beberapa saksi terkait perkara tersebut.
Usai diperiksa jaksa pengawas Kejati Kaltim, ketiganya pada Senin (23/10/) pagi, langsung diterbangkan ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta menemui Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung.

"Saat ini masih diklarifikasi oleh pengawasan. Nanti setelah ada hasil klarifikasi. Tunggu hasil klarifikasi, saya akan memutuskan sanksi nantinya," tegas Fadil, usai solat Zuhur, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Senin (23/10).(bh/gaj)


 
Berita Terkait Kejati Kaltim
 
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
 
Diduga Korupsi Rp 50 Milyar, Kejati Kaltim Eksekusi IR Dirut Perusda PT MGRM
 
Bankaltimtara Jalin Kerjasama Dengan Kejati Kaltim Untuk Selamatkan Kredit Macet
 
Kejati Kaltim Menahan 2 dari 8 Tersangka Korupsi Dana Hibah NPC
 
Kejati Kaltim Amankan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Diduga Terkait Dana Hibah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]