Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Kemendikbud
Kejati DKI Gelandang 3 Tersangka ke Penjara
Monday 16 Dec 2013 20:07:50

3 Tersangka "bisu" dan menghindari Wartawan, Senin (16/12) sebelum mobil tahanan melaju di pelataran Kejati DKI.(Foto: BH/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menjelang waktu maghrib sore tadi 3 orang tersangka kasus korupsi proyek pemetaan dan pendataan satuan pendidikan swasta dan negeri untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMA di Kemendiknas langsung digelandang ke penjara.

"Tiga orang tersangka yang ditahan yaitu Suhenda, Effendy Hutagalung dan Yogi Paryana Sutedjo ditahan di rutan Cipinang," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman kepada Wartawan, Senin (16/12) di gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, di Kuningan, Jakarta.

Seperti diketahui, Suhenda sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pendataan Kemendikbud yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Effendy Hutagalung, Panitia pemeriksaan dan penerimaan barang, dan Manager Proyek PT Surveyor Indonesia adalah Yogi Paryana Sutedjo.

Tanpa mengeluarkan kata sepatah kata pun ketiga tersangka nampak menutupi wajah mereka dan membuang pandangan dari sorot kamera para Wartawan.

"Sebenarnya Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia, Mirma Fadjarwati Malik akan kami tahan, namun karena pertimbangan bahwa yang bersangkutan tengah mengurus anak yang masih kecil, sehingga dilakukan penahanan kota," terang Adi.

Adapun Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI telah menyita dokumen-dokumen terkait kasus tindak pidana korupsi ini. "Sudah dilakukan penyitaan dokumen oleh penyidik, dan kerugian negara sementara dalam tahap proses yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Adi.

Dikejar pertanyaan berapa taksiran kerugian negara, Adi mengatakan sekitar Rp55 miliar. "Kerugian negara berkisar Rp55 miliar. Tapi ini juga bisa berkembang," pungkasnya.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Kemendikbud
 
Pengembangan Korupsi di Kemendikbud, Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Satu Tersangka Bergelar Profesor
 
Kejati DKI Gelandang 3 Tersangka ke Penjara
 
Kejati DKI Segera Panggil 3 Saksi untuk Tersangka Dirut PT Sucofindo
 
Kasus Kementerian Pendidikan Akan Segera Naik ke Tahap Penuntutan
 
Kasus Kemendiknas oleh PT SI, Adi: Penyidik Mulai Koordinasi dengan BPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]