Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bansos
Kejari Sangatta Periksa Kacab Bank Kaltim
Thursday 14 Mar 2013 09:44:01

Kejaksaan Negeri Sangatta.(Foto: Ist)
SANGATTA, Berita HUKUM - Kejaksan Negeri (Kejari) Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Rabu (13/3), memeriksa Kepala Kantor Bank Kaltim Cabang Sangatta, Nur Susilawati, terkait rekening dan pencairan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkab Kutai Timur di Bank Kaltim Cabang Sangatta.

Kepala Cabang Bank Kaltim, Nur Susilowati dengan didampingi dua orang stafnya, menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Intelijen (Kasintel) Dodi Gazali Emil.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Didik Farkhan didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Dodi Gazali Emil, sebelum menjalani pemeriksaan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Sangatta Bank Kaltim, Nur Susilowati, untuk mengetahui proses aliran dana bantuan social (Bansos) Pemkab Kutai Timur.

"Kita ingin menggali informasi terkait aliran pencarian dana bantuan social melalui Bank Kaltim Cabang Sangatta tahun anggaran 2011 yang melibatkan beberapa pihak," kata Kajari Didik Farkhan.

Menurut Kajari Didik Fakhan, aliran dana yang ingin ditelusuri adalah mulai proses pembuatan nomor rekening hingga pencairan dana yang dilakukan penerima dana bantuan social, misalnya ada dana bantuan social.(sm/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus Bansos
 
Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
 
Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
 
Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
 
Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]