Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Dana Desa
Kejari Samarinda Kumpulkan Camat dan Lurah Sosialisasi Penggunaan Dana Desa
2017-08-25 04:06:46

Foto para Kepala Kelurahan dan Camat se-Samarinda saat foto bersama dengan Kajari Samarinda beserta staf.(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan sosialisasi dana desa serta tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D), Kamis (24/8), berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jl. M Yamin, Samarinda.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Retno Harjantari Iriana yang didampingi para Kasi serta diikuti oleh para Kepala Kelurahan se-Kota Samarinda.

Menurut Kejari Samarinda Retno Harjantari, bahwa kegiatan sosialisasi terkait penggunaan dana desa merupakan program nasional yang dilaksanakan serentak di semua Kajari se Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan serentak disemua daerah, di hadapan para Kepala Kelurahan dan 10 Camat se Kota Samarinda, Kajari menyampaikan bahwa sampai saat ini Kejari Samarinda menerima informasi masih adanya kendala soal serapan dana desa di desa, tetapi tidak pernah ada kepala desa yang datang untuk konsultasi, ujar Kajari.

Ibu Kajari juga menyampaikan, TP4D ini dibentuk maupun Jaksa sebagai Pengacara Negara mendampingi para Kepala Desa dalam melaksanakan anggaran desa, biar tidak terjadi penyimpangan dan pencegahan agar mereka tidak kena kasus korupsi, terang Retno.

"Jadi kita sosialisasikan kepada Kelurahan dan Camat tujuan agar lurah sebagai garda terdepan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, sebab Indonesia mempunyai program bebas korupsi jadi pencegahan yang utama dari lurah," tegas Retno.

Demikian juga menurut Kajari Samarinda bahwa dalam sosialisasi ini berkaitan juga dengan Saber Pungli dengan harapan agar para Lurah dan Camat tahu bahwa tujuan Indonesia kedepan lebih bagus dan bebas korupsi, pungkas Retno.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]