Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Kejari Malang Kembali Tangkap Tiga DPO
Saturday 03 Nov 2012 00:26:01

Kejaksaan Negeri Malang.(Foto: Ist)
MALANG, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang terus bekerja menyelesaikan kasus korupsi pada pengadaan tanah di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang berada di kecamatan Junrejo kota Batu. Bahkan pihak Kejari sudah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Tak tanggung-tanggung juga sudah ada dua nama calon tersangka dengan inisial MH dan MW. Peningkatan status kasus ini dilakukan sekitar pertengahan Oktober lalu karena dianggap ada kerugian negara.

"Sudah asa dua calon tersangka. Mungkin nanti bisa bertambah,tergantung hasil penyidikannya," tutur kejari malang, Wenny Gustiati, Kamis (01/11).

Pihak Kejaksaan Negeri kota Malang sendiri saat ini fokus pada pengadaan tanah di tahun 2008. Yang cukup janggal adalah dari keterangan 20 orang pemilik tanah, ada 6 nama diantaranya fiktif dan ada mark up harga.

"Itu baru 20 nama yang diambil sampelnya. Nanti masih kami dalami dan telusuri lagi karena ada 70 nama pemilik lahan," imbuh Wenny.

Kasus korupsi pengadaan tanah milik UIN Malang ini sendiri diperkirakan kerugiannya mencapai 800 juta. Karena itulah, pihak Kejari Malang mulai membidik dua calon tersangka tersebut. Namun sebelum memanggil mereka, pihak Kejari menurut Wenny akan memanggil empat saksi tambahan serta menunggu fotokopi rekening bank yang dimanfaatkan pelaku melakukan korupsi.

Untuk diketahui, Kasus tersebut berawal dari laporan mahasiswa HMI korkom UIN Malang yang menduga ada korupsi dri pengadaan tanah seluas 21,5 hektaer di tahun 2008 dengan anggaran 19,5 M.(gnr/kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPO
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]