Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Infrastruktur
Kejar Target Proyek Infrastruktur Tanpa Perhatikan Aspek Keselamatan Berbahaya
2018-02-21 09:06:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan tahap konstruksi lagi-lagi terjadi. Terbaru yakni pada Selasa, 20 Februari 2018 dimana pierhead salah satu tiang/kolom jalan tol Becakayu (Bekasi - Cawang - Kampung Melayu) runtuh pada pukul 03.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan korban tujuh orang pekerja tertimpa reruntuhan.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengungkapkan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mendesak pemerintah untuk memprioritaskan penanganan korban yang semuanya adalah pekerja proyek tersebut. Selanjutnya agar pemerintah melalui Komite Keselamatan Konstruksi atau panel ahli untuk segera mengusut dan menjelaskan apa yang terjadi.

Ada sinyalemen bahwa target pemerintah membangun infrastruktur di seluruh Indonesia sepertinya tidak diikuti dengan kesiapan semua elemen dalam mencapai hal tersebut. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah kecelakaan masa konstruksi dalam enam bulan terakhir.

Kejadian itu antara lain dua unit crane yang jatuh dan mengenai sejumlah rumah pada Proyek Light Rail Transit (LRT) di Palembang (Agustus 2017), badan jembatan penyeberangan orang yang jatuh menimpa para pekerja pada proyek jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (September 2017) dan girder yang jatuh di proyek jalan tol Pasuruan-Probolinggo (Oktober 2017).

Selanjutnya jatuhnya crane di jalan tol Jakarta-Cikampek (November 2017), ambruknya girder saat akan dipasang di proyek jalan tol Pemalang-Batang (Desember 2017), robohnya konstruksi proyek LRT di Jalan Kayu Raya, Pulo Gadung (Januari 2018), dan ambruknya crane pengangkut beton pada proyek Double Double Track (DDT) di Jalan Matraman Raya, Jatinegara (Februari 2018).

Longsornya terowongan di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta sebenarnya bukanlah kecelakaan kerja karena terowongan itu sudah selesai dikerjakan dan telah digunakan untuk umum. Akan tetapi kejadian tersebut menjadi sorotan karena ambrolnya dinding penahan tanah menimbun pengendara yang lewat, bersamaan dengan hujan deras.

Atas berulangnya kasus serupa selama enam bulan terakhir, Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk secara tegas memberikan sanksi dan melakukan evaluasi terhadap konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana. "Menimbang bahaya yang terjadi akibat kejar tayang proyek infrastruktur ini, Komisi V merencanakan untuk mengagendakan rapat untuk membahas meskipun saat ini sedang reses," tegas Sigit, Selasa (20/2).

Terakhir Sigit mendesak Kementerian PUPR melalui Komite Keselamatan Konstruksi untuk segera menuntaskan audit pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berlangsung. "Perlu ada audit keandalan konstruksi dan keselamatan kerja di BUMN yang banyak menangani jalan tol seperti Waskita Karya di Jawa dan Hutama karya di Sumatera," pungkasnya.(hs/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]