Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Kejagung Tunggu Hasil Pemeriksaan Jaksa Kejati Lampung
Thursday 21 Feb 2013 10:42:38

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung menyatakan menjatuhkan sanksi terhadap jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung berinisial ADH, yang terjaring operasi penyakit masyarakat di Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis dibawah umur berinisial SLV (17) pada Kamis (14/2). Dan hingga kini masih menunggu pemeriksaan dari kejati setempat.

Menurut Darmono (Wakil Jaksa Agung) di Jakarta, “kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kejati Lampung,” pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi terhadap jaksa maupun pegawai jika benar-benar melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, menyatakan sanksi dari perbuatan asusila tersebut bisa diberhentikan, bahkan bisa dicabut dari jabatannya sebagai jaksa termasuk jabatan strukturnya, “sanksinya bisa berat,” katanya, di Jakarta, Rabu (20/2).

Kendati demikian, pihaknya akan mengecek lebih jauh lagi karena sampai sekarang belum menerima laporan kejadian itu secara lengkap.

Untuk diketahui, sebelumnya oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung ADH, terjaring operasi penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandar lampung dengan seorang gadis masih di bawah umur berinisial SLV (17).(sun/kjs/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]