Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus BRI
Kejagung Tetap Memantau Penyidikan Kasus BRI
Wednesday 30 Jan 2013 16:59:28

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung tetap memantau proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Bank BRI Cabang khusus Jakarta yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, yang kerugian negaranya mencapai Rp 45 miliar.

Menurut Andhi Nirwanto (Jampidsus) di Kejagung, kasus tersebut ditangani wilayah, kita patut memberikan apresiasi, namun tetap kita monitor. Menurut Jampidsus, Kejagung belum memandang perlu untuk mensuvervisi penanganan kasus tersebut, karena sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan baik, dan suvervisi itu dilakukan jika dalam penangannan perkara ada kendala baik secara teknis maupun non teknis.

Untuk diketahui, kasus pembobolan Bank BRI Cabang khusus Jakarta Sudirman, dari 15 debitur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi telah ada 3 debitur yang menjalani proses hukum.

Menurut Desy Meutia (Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat), membenarkan bahwa tim penyidik telah ada 3 debitur dari 15 debitur yaitu CV Asia Jaya (kredit tahun 2007) sebesar Rp 20 miliar, CV Bumi Sentoso (tahun 2008) sebesar Rp 20 miliar dan CV Trijaya sebesar Rp 5 miliar yang telah dilakukan penyidikan, keseluruhan dana yang dikucurkan BRI cabang Sudirman kepada 15 debitur Rp180 miliar.(sun/kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kasus BRI
 
Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
 
Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
 
Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
 
Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]