Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Kejagung Terjunkan Intelejen Pantau Kasus Hambalang
Wednesday 27 Jul 2011 19:

Istimewa
*Berdalih Kumpulkan Data

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) mencoba untuk merecoki penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Padahal, penanganan kasus ini, sepenuhnya wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan Kejaksaan ini memang mengundang kecurigaan. Pasalnya, masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani institusi tersebut yang hingga kini tidak tuntas. Tapi dengan dalih untuk mengumpulkan data-data yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrat seperti yang dilontarkan mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin itu, , mereka mulai melakukan proses hukum tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jasman Pandjaitan membenarkan adanya pergerakan itu. Jaksa yang mengerjakannya adalah jaksa-jaksa di bidang intelejen yang terus memonitor perkembangan kasus tersebut. "Operasi intelejen tidak diperlukan Surat Perintah. Para Jaksa itu sangat peka terhadap perkara-perkara korupsi,” ujarnya membanggakan korpsnya tersebut.

Namun, Jasman mengatakan, belum menerima laporan siapa yang akan menangani kasus tersebut. Tapi para jaksa tidak akan diam dan akan terus mencari informasi meskipun belum memformalkan kasus tersebut. "Setiap jaksa boleh melakukan pengumpulan informasi, meski belum ada surat perintah. Tak hanya kasus Hambalang, semua kasus-kasus korupsi yang belum diketahui masyarakat juga terus kami pantau," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan stadion terpadu di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, itu menelan dana dari APBN Rp 1,52 triliun. Mega proyek itu dikerjakan Adhi Karya bekerja sama dengan PT Wijaya Karya, dengan komposisi pengerjaan 70 persen berbanding 30 persen. Dalam kesempatan wawancara di stasiun teve, Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran uang miliaran rupiah dari proyek ini ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 sebagai dana pemenangan Anas Urbaningrum.(rob)



 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]