Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Kejagung Berhentikan Cirus Sinaga
Saturday 08 Sep 2012 00:03:37

Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan Cirus Sinaga dari korps Adyaksa terhitung hari ini. Jaksa Agung Basrief Arief sudah menandatangani surat pemberhentian itu.

"Pagi ini, sudah saya tandatangani surat pemberhentian secara tetap karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap", kata Basrief saat menggelar jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (7/9).

Menurutnya, sikap itu diambil kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kan sudah terbukti terus dieksekusi, jadi diputuskan untuk diberhentikan", ujar dia.

Sebelumnya, tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah mengeksekusi Cirus Sinaga ke LP Salemba, Selasa (4/9).

Cirus Sinaga adalah jaksa yang menangani kasus suap Gayus Tambunan. Majelis kasasi menyatakan Cirus telah merekayasa dakwaan terhadap Gayus, karena yang bersangkutan tidak menjerat Gayus dengan menggunakan pasal - pasal tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(kjs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]