Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Jalan Tol
Kegagalan Konstruksi Tol Jawa Harus Jadi Bahan Evaluasi
2021-06-03 16:03:01

lustrasi. Jalan Tol di Jawa.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Sudewo menanggapi serius permasalahan kegagalan konstruksi jalan di sepanjang Tol Jawa yang menurutnya cukup fatal dalam upaya pemerintah menyediakan kemudahan akses kepada masyarakat. Menurutnya pemerintah yang bertanggung jawab pada seluruh pembangunan jalan tol perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau pembangunan Tol Cimanggis-Cibitung, Jawa Barat, Kamis (27/5) lalu. Sudewo melihat bahwa upaya perbaikan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini belum dikerjakan secara optimal.

"Kegagalan konstruksi di ruas jalan tol di wilayah Jawa ini terjadi dimana-mana. Tidak secara keseluruhan, tetapi terjadi di banyak titik. Ini sangat tidak kita harapkan. Maka kami di rapat Komisi V baik itu raker dengan Menteri PUPR maupun RDP dengan Dirjen Bina Marga selalu mendorong untuk segera dilakukan perbaikan," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, pekerjaan jalan tol yang dilakukan di Indonesia kurang memperhatikan kualitas. Ia mengungkapkan bahwa banyak jalan tol yang baru selesai harus melakukan perbaikan yang cukup berat. Menurutnya hal ini sangat menguras energi dan pemborosan biaya.

"Itu kan menguras energi, mengeluarkan biaya lagi, dan mengganggu pelayanan. Kemudian yang kelihatannya baik pun bergelombang, tidak nyaman, bahkan mengganggu keamanan. Tidak boleh terjadi lagi. Pengawasannya harus ditingkatkan, teknologi pelaksanaannya pun harus ditingkatkan," jelasnya.

Selain itu, politisi dapil Jawa Tengah III ini menyampaikan, pembangunan tol tidak boleh menghilangkan potensi ekonomi pada wilayah yang akan dibangun. Kebanyakan menurutnya saat ini pembangunan jalan tol justru menyebabkan matinya potensi ekonomi pada sebuah wilayah. Untuk itu ia mengatakan dalam tiap pembangunan perlu kajian mendalam.

"Jangan sampai potensi-potensi ekonomi yang ada di sekitar jalan tol ini justru menurun bahkan mati oleh karena adanya jalan tol. Maka perlu ada akses-akses jalan tol untuk menuju ke sana. Maka saya harapkan sebelum jalan tol selesai dibangun, coba dilihat dulu desainnya. Barangkali itu belum mengakomodir potensi-potensi di sekitar itu maka perlu di re-design lagi," terangnya.

Concern Biaya Pemeliharaan

Sementara itu Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menjelaskan, biaya pemeliharaan harus menjadi concern untuk dimasukkan ke dalam standar pembangunan jalan. Ia mengaku dirinya tergabung ke dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Jalan akan memperjuangkan gagasan tersebut agar kerusakan yang terjadi di bagian jalan pertanggungjawabannya menjadi lebih jelas.

"Biaya pemeliharaan itu harus menjadi concern juga untuk pihak-pihak yang bergerak membangun sektor jalan. Ini justru menjadi catatan penting bahwa biaya perawatan itu harus menjadi lebih minim, kalau teknologi konstruksi terus dikembangkan. Sudah saatnya barangkali kalau Indonesia harus memiliki ya katakanlah lembaga-lembaga kajian terhadap konstruksi-konstruksi jalan," aku politisi Partai Gerindra itu.(er/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]