Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Arab Saudi
Kedatangan Raja Salman Diharapkan Bisa Ubah Ekonomi Indonesia Lebih Maju
2017-03-01 18:11:23

Raja Salman saat setelah turun dari pesawat di Bandara Halim dan disambut Presiden Joko Widodo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kedatangan orang no 1 di Kerajaan Arab Saudi Raja Salman bin Abdulazis diharapkan bisa mengubah perekonomian di Indonesia sehingga bisa lebih maju. Dengan kedatangan Raja Arab ini bisa menumbuhkan hubungan emosional yang sudah terbangun di tengah pasang surut dukungan diplomasi antara kedua negara.

"Kedatangan kembali Raja Arab setelah kurun waktu 47 tahun diharapkan menjadi bisa lebih memperkuat dan mempererat hubungan kedua bangsa," ungkap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai pengecekan persiapan kedatangan Raja Salman bersama Ketua DPR yang mengetes mikrofon berwarna emas.di Gedung Nusantara DPR, Rabu, (1/3).

Lebihlanjut Taufik mengatakan, kerjasama yang telah dibangun oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia yaitu di bidang minyak yang berada di Cilacap Jawa Tengah, lalu di bidang industri yang terkait dengan kemajuan teknologi transportasi. Selain itu bidang wisata,contohnya daerah Bali yang sudah dilirik oleh banyak warga Timur Tengah, yang sebelumnya hanya melirik Malaysia.

"Kehadiaran Raja Salman ke Indonesia bisa berpotensi untuk mengembangkan pariwisata Bali ke negara-negara di Timur Tengah seingga makin terbuka dan bisa menjadi salah satu bentuk kerja sama yang saling menguntungkan," harapnya.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekomoni dan Keuangan mengatakan bahwa kunjungan Raja Salman dan rombongan ke Indonesia tidak hanya menjadi kunjungan seremonial semata-mata. Justru ia berharap sebagai pintu masuk dan bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian terkait diantaranya Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Kadin, dan BKPM serta Kementrian Luar Negeri.

Sementara, kunjungan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud bersama 1.500 anggota rombongan ke Indonesia, diharapkan memberi banyak manfaat bagi Indonesia. Manfaat terbesar terutama berkaitan dengan investasi yang diharapkan mencapai US$ 25 miliar (Rp 325 triliun) di berbagai sektor, baik migas maupun infrastruktur. Manfaat lainnya adalah dampak ekonomi dari kunjungan wisata Raja Salman dan rombongan ke Bali.(rny,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Arab Saudi
 
• Beredar Foto Pegunungan di Mekkah Arab Saudi Menghijau, Benarkah Tanda-Tanda Kiamat Sudah Dekat?
 
• Saudi: Alasan OPEC+ Kurangi Produksi Minyak karena Ekonomi
 
• Uni Emirat Arab Sulut Konflik dengan Arab Saudi Soal Kuota Minyak
 
• Arab Saudi Usulkan Rencana Perdamaian untuk Mengakhiri Perang Saudara Selama Hampir 6 Tahun
 
• Raja Salman Pecat Anggota Keluarga Kerajaan dari Kementerian Pertahanan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]