Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Beruntun Lebih dari 100 Mobil
Saturday 07 Sep 2013 02:59:31

Lebih dari 100 mobil bertabrakan karena kabut tebal di jembatan Sheppey.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Kecelakaan beruntun akibat kabut tebal di Kent, Inggris tenggara, menyebabkan sekitar 200 orang terluka.

Enam korban dilaporkan menderita cedera serius namun hingga saat ini tidak ada korban jiwa.

Polisi menyebutkan lebih dari 100 mobil bertabrakan pada Kamis 5 September pagi pukul 07.15 waktu setempat.

Seorang saksi mata mengatakan jarak pandangn amat buruk akibat kabut tebal dan banyak mobil yang tidak menhidupkan lampu.

Belasan ambulans dan mobil pemadam kebakaran sudah dikerahkan ke tempat kejadian.
Petugas pemadam kebakaran mengatakan meereka menggunakan mesin pemotong hidraulis untuk mengeluarkan lima korban yang terperangkap di dalam mobil.

Ditutup sepanjang hari

“Dilaporkan kepada saya bahwa kabut amat tebal dan jelas jarak pandang amat rendah pada saat itu.“ Inspektur polisi Andy Reeves

Kepolisian sudah menutup jalur kecelakaan di jembatan Sheppey yang menghubungkan Pulau Sheppey dengan Kent.

Inspektur polisi Andy Reeves mengatakan penyebab kecelakaan masih belum diketahui, namun kabut kemungkinan menjadi salah satu faktor.

“Saya bisa mengukuhkan bahwa tadi hal itu (kabut) amat berbahaya dan masih akan terus amat berbahaya. Dilaporkan kepada saya bahwa kabut amat tebal dan jelas jarak pandang amat rendah pada saat itu.”

Ditambahkan bahwa jembatan Sheppey akan ditutup sepanjang hari walaupun pada petang hari jalur itu amat sibuk.

Jembatan Sheppey sepanjang 1,2 km terdiri dari empat jalur dan dibuka pada tahun 2006 dengan biaya pembangunannya mencapai £100 juta.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]