Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Twitter
Kebobolan, Twitter Pun Mulai Berbenah
Tuesday 05 Feb 2013 15:04:21

Twitter (Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Beberapa waktu lalu sistem Twitter disusupi oleh peretas usil. Tak ingin kejadian untuk kedua kalinya, situs mikroblogging itu pun siap membenahi sistem keamanan mereka.

Penyusup yang masuk ke sistem Twitter memang bukan sembarang hacker, pelaku diduga adalah sekelompok peretas yang telah menumbangkan situs beberapa media besar di Amerika Serikat.

Akibat serangan tersebut sedikitnya ada 250 ribu akun Twitter yang kecolongan, dan di dalamnya terdapat user name pengguna, password serta alamat email.

Agar kejadian tersebut tak terulang, Twitter kini tengah mencari seseorang yang bisa memperkuat sistem keamanan mereka. Ya, sebuah lowongan baru untuk divisi keamanan Twitter baru saja dibuka.

Seperti dikutip dari The Guardian.com, Selasa (5/2), job desk untuk para pengisi lowongan tersebut adalah membuat dan mengembangkan sistem keamanan baru, seperti otentifikasi multifaktor.

Dilihat dari deskripsi tersebut, bisa jadi Twitter akan memberlakukan sistem otentifikasi baru bagi pengguna yang ingin mengakses media sosial itu.

Konon sistem yang akan digunakan mirip dengan yang sudah dipakai oleh Google, Facebook, Yahoo, Amazon Web Services, Dropbox, Blizzard Battle.Net, atau Valve Steam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, untuk melindungi para penggunanya, Twitter pun langsung mengambil beberapa langkah pencegahan. Semua password dan session token yang dicurigai telah digondol oleh peretas asal China tersebut telah di-reset.

Twitter pun telah mengirimkan e-mail kepada pengguna tersebut yang berisikan informasi mengenai cara mengganti password.

"Pastikan Anda menggunakan password yang kuat—setidaknya 10 (lebih banyak, lebih baik) karakter dan gabungan antara huruf besar dan huruf kecil, angka, dan simbol yang tidak digunakan di akun atau situs lain," saran pihak Twitter.

Pengguna juga disarankan untuk mematikan Java dalam peramban, yang terkenal sebagai tempat masuknya ancaman.

"Serangan ini dilakukan oleh orang yang sudah bukan amatir lagi. Para penyerang sangat canggih, dan kami percaya perusahaan dan organisasi lain juga telah mengalami serangan yang sama. Karena alasan itu, kami merasa penting untuk mengumumkan serangan ini sambil mengumpulkan informasi, dan kami akan membantu pemerintah dan lembaga hukum dalam usaha mereka menemukan penyerang ini untuk membuat internet yang lebih aman bagi semua pengguna," tutup Twitter.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]