Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Umroh
Keberangkatan Umrah Meningkat, Bukhori Dorong Pemerintah Tunjukan Keberpihakan
2022-04-10 12:57:22

Ilustrasi. Tampak suasana saat umat Islam melaksanakan Umrah di Kabah, Mekkah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyambut positif peningkatan pemberangkatan jemaah umrah selama Ramadan. Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut lebih dari 80 persen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kembali aktif memberangkatkan jemaah umrah pada bulan puasa tahun ini.

"Ini adalah sinyal positif bagi kebangkitan PPIU di Indonesia yang selama dua tahun belakangan sempat terpuruk akibat kebijakan pembatasan oleh Pemerintah Arab Saudi. Kebijakan pelonggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini memberi napas bagi keberlanjutan bisnis penyelenggara perjalanan umrah di Indonesia sekaligus menyampaikan pesan optimisme bagi penyelenggaraan haji tahun ini," ujar Bukhori dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Sabtu (9/4).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini mengingatkan, di balik peluang kebangkitan umrah bagi penyelenggara perjalanan umrah, juga tersimpan tantangan yang harus dihadapi dengan cermat. Bukhori menyarankan penyelenggara perjalanan umrah memahami dengan teliti peraturan anyar Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji dan umrah dan mengembangkan model bisnisnya agar dapat berkelanjutan dan beroperasi maksimal.

"Jika penyelenggara perjalanan umrah melakukan model operasionalnya masih konvensional, dikhawatirkan akan tertinggal. Maka yang perlu dilakukan adalah penyelenggara perjalanan umrah harus meningkatkan sarana informasi dan teknologi (IT) serta kecermatan dalam menangkap peluang dari kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Tidak cukup hanya menunggu kemudian melaksanakan, perlu ada kreativitas dan inovasi," saran legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I ini.

Bukhori menambahkan, tantangan lain yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara perjalanan umrah adalah modal dan jaringan. Ia khawatir penyelenggara perjalanan yang tidak memiliki modal besar dan jaringan yang kuat akan tergilas dan tertinggal dari mereka yang lebih unggul, baik dari sisi permodalan, teknologi, serta koneksi bisnis di luar negeri. Oleh karena itu ia mendorong pemerintah untuk proaktif menjaga keberlanjutan usaha penyelenggara perjalanan umrah di Indonesia melalui kebijakan yang memihak dan melindungi. Bukhori meminta pemerintah menjaga potensi ekonomi umat Islam Indonesia ini dikelola sepenuhnya oleh umat Islam supaya tidak diambil alih pihak asing dan non-muslim.

"Jika dilihat ke depannya, Pemerintah Arab Saudi akan menetapkan umrah dengan sistem paket. Jadi, jika ingin melakukan perjalanan umrah, tidak semata-mata hanya untuk perjalanannya tetapi juga mesti disediakan akomodasinya seperti fasilitas hotel. Jika seperti ini, dikhawatirkan umat Islam yang mengelola travel umrah hanya jadi makelar saja. Jangan sampai potensi ekonomi umat ini direbut oleh pihak di luar umat Islam, misalnya oleh perusahaan-perusahaan atau fintech asing. Padahal yang namanya umrah adalah ibadah umat Islam dan sudah sepatutnya dana yang dikeluarkan untuk ibadah, manfaatnya juga dirasakan oleh umat Islam. Jadi dari umat untuk umat," tuturnya.

Menurut Bukhori, pemerintah harus menunjukan keberpihakannya dalam hal ini. Penyelenggara perjalanan umrah perlu diberikan akses untuk mengetahui jaringan-jaringan di Arab Saudi. Bahkan, jika perlu diberikan bantuan terkait akses permodalan supaya peluang jemaah umrah bagi penyelenggara perjalanan umrah ini tidak hanya membuat mereka menjadi makelar yang mencari uang semata.

"Maka, sebelum bantuan dari pemerintah itu tiba, penyelenggara perjalanan umrah sebaiknya sudah mulai berinisiatif membangun jaringan yang lebih luas dan berkelanjutan serta menumbuhkan inovasi supaya tidak tertinggal zaman," pungkasnya.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Umroh
 
Sejalan dengan Semangat Revisi UU PIHU, Perlu Perubahan Regulasi Umrah 'Backpacker'
 
Keberangkatan Umrah Meningkat, Bukhori Dorong Pemerintah Tunjukan Keberpihakan
 
Bukhori Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
 
Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
 
Jamaah Indonesia Belum Dapat Izin Umrah, Wakil Ketua MPR: Lakukan Extra Lobi dan Yakinkan Pihak Saudi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]