Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kebakaran di Kembangan Tewaskan Seorang Nenek
Tuesday 14 May 2013 22:44:16

Ilustrasi, Kebakaran.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
JAKARTA, Berita HUKUM - Naas dialami Nafsiah (78), warga RT 02/10, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Nafsiah yang sudah lama menderita penyakit stroke itu harus tewas dengan kondisi mengenaskan dimana tubuhnya terpanggang saat si jago merah yang menghanguskan rumahnya, Selasa (14/5).

Endang (40), tetangga korban menuturkan, musibah kebakaran yang melanda pemukimannya terjadi sekitar pukul 15.00. Dikatakan Endang, kobaran api diduga berasal dari ledakan tabung gas ukuran tiga kilogram dari rumah Ibu Rina. "Kenapa meledak saya juga belum tahu. Tapi, yang jelas tabung gas yang meledak itu berasal dari rumah Ibu Rina," ujar Endang, Selasa (14/5).

Kasie Operasional Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) Jakarta Barat, Sutarno mengatakan, korban tewas dalam peristiwa kebakaran ini bernama Nafsiah. Saat kebakaran, kata Sutarno, korban tak mampu menyelematkan diri karena tengah menderita sakit stroke dan tergelatak di tempat tidurnya.

"Saat kebakaran, suami dan cucu korban berhasil menyelamatkan diri. Saat itu, korban masih di dalam rumah dan tengah berusaha dievakuasi. Tapi karena api yang cepat membesar, alhasil korban gagal diselamatkan. Korban akhirnya ditemukan tertimpa reruntuhan bangunan rumahnya yang terbuat dari kayu dan triplek," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Selasa (14/5).

Selanjutnya, kata Sutarno, korban langsung dibawa ke RSCM untuk keperluan otopsi. Untuk memadamkan kobaran api, kata Sutarno, pihaknya mengerahkan sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran.

Camat Kembangan, Slamet Riyadi menambahkan, total rumah yang terbakar sebanyak 15 rumah yang keseluruhannya terbuat dari bahan semi permanen dan berada tepat di sisi Kali Cengkareng Drain. "Korban tewas karena menderita stroke sehingga tidak bisa menyelamatkan diri," tandasnya.(moa/brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]