Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
Kebakaran Melanda Kebon Sirih
Thursday 25 Apr 2013 20:04:39

Suasana setelah terjadi kebakan di Kebon Sirih, Kamis (25/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/rat)
JAKARTA, Berita HUKUM – Kebakaran besar kembali terjadi di DKI Jakarta, sedikitnya 55 rumah habis terbakar, lokasi kejadian di Jl. Menteng, Rt.003, 004, 006/RW 07, Kel. Kebon Sirih, Kec. Menteng, Jakarta Pusat. Waktu kejadian pada pukul 02:37 Wib, dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 08:30 Wib.

Berdasarkan data laporan petugas Pusdalops BPBD Prov. DKI Jakarta, sebanyak 55 rumah habis terbakar, dengan perincian 5 rumah permanen rusak berat; 20 rumah semi permanen rusak berat; 30 rumah tidak permanen/bedeng rusak berat.

kebakaran diduga akibat konsleting arus pendek listrik, sementara nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 2 milyar. Jumlah terdampak; 68 KK dan 265 jiwa.

Data pengungsi; Bayi 6 jiwa (Laki-laki: 3 dan Perempuan: 3); Balita 30 jiwa (Laki-laki: 10 dan Perempuan: 20), Anak-anak 50 jiwa (Laki-laki: 35 dan Perempuan: 15), Dewasa 154 jiwa (Laki-laki: 72 dan Perempuan: 82), Lansia 25 jiwa (Laki-laki: 5 dan Perempuan 25). Lokasi pengungsi di Lapangan Futsal dan Lapangan Parkir Trans Gasindo.

Upaya penanggulangan diturunkan sebanyak 28 unit mobil DPK dari Jakarta Pusat, 35 Personil Satpol PP untuk menjaga keamanan lokasi. Dua (2) unit mobil toilet dari Dinas Kebersihan, 2 (dua) tenda dan dapur umum dari Dinas Sosial. Dua (2) tenda pleton dari Kodim Jakarta Pusat. Tangki Air bersih dari Palyjadan PDAM. Dan Dinas Energi dan Perindustrian serta PLN bertanggungjawab untuk penerangan lokasi pengungsi. Tim Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Gambir dan PMI.

Sampai hari Rabu (24/4) data laporan bantuan yang telah masuk, sbb:

1. Dari RW 06: - Supermie= 5 dus
2. Ibu Ida (Rt.09/Rw.09); Sembako= 10 bungkus
3. Pertamina Region III/Kramat Raya 59:
- Sembako= 140 bungkus
- Mie Instan = 10 dus
- Biskuit= 10 dus
- Air Mineral= 9 dus
- Beras= 2 karung

4. Baziz Jakarta Pusat:

- Beras= 30 karung
- Air Mineral= 30 dus
5. Padepokan TAHA: Sarung sebanyak = 60 lembar
6.Yapermas: Pakaian sebanyak= 7 karung
7. RCTI Peduli:
- Biscuit= 5 dus
- Minyak Goreng= 8 dus
- Beras= 17 karung
8. Dari RW. 05: Pakaian sebanyak= 1 karung + 1 kantong plastik
9. ELSHINTA:
- Indomie (Mie Sedap)= 10 dus
- Minyak Goreng= 1 dus
- Biscuit= 2 dus
- Air Mineral= 20 dus
- Susu Kental/Kaleng= 3 dus
10.MMC MEDIA:
- Minuman/Zeeteeh = 21 dus
- Minuman/2 Tang= 18 dus
- Pakaian = 1 dus
- Biscuit Bayi = 2 kantong
- Norit = 1 kantong
- Sabun Cuci= 1 kantong
- Popmie = 1 kantong
11. Dinas Sosial (rencana mau mengirimkan), sbb:
- Kecap = 25 dus
- Sarden= 10 dus
- Selimut= 1 Karung

1. Kebutuhan Mendesak:
1. (Rabu 24/04) pukul 08.00 Wib, info dari Pak RW, butuh Air bersih untuk MCK (mobil toilet), dan tim BPBD sudah mengontak Dinas Kebersihan (diterima oleh Sdri Desy)

2. Data pengobatan s/d Selasa (23/04) pkl 22.20 wib,sebanyak 86 jiwa, rata-rata penyakit yang diderita: Hypertensi, dll.
- Laki-laki dewasa ; 22 orang
- Anak-anak: 10 orang
3. Nomor Kontak:
1. Kantor KelurahanKebonSirih : (021) 319.35889
2. Ketua RW.07 (Bpk.Hendra) – Hp.0813 8379 737
3. Tenaga Medis:
- dr. Dewi – HP.0816 1390 456.(bhc/rat)




 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]