Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kebakaran
Kebakaran Besar Melanda PT Rakabu Sejahtera Milik Presiden RI Jokowi
2016-04-21 12:53:47

kebakaran besar melalap Pabrik Furniture milik Presiden RI Jokowi bernama PT Rakabu Sejahtera di Dukuh Wonosari, Sambirembe Kalijambe, Kabupaten Sragen.(Foto: Istimewa)
SRAGEN, Berita HUKUM - Kecamatan Kalijambe digegerkan dengan adanya kebakaran besar yang melalap salah satu Pabrik Furniture milik Presiden RI Jokowi yang bernama PT Rakabu Sejahtera di Dukuh Wonosari, Desa Sambirembe Kalijambe, Kabupaten Sragen pada, Selasa (19/4) petang lalu.

Hingga saat ini empat kendaraan pemadam kebakaran dari Sragen, dua kendaraan pemadam kebakaran dari solo dan 1 Unit kendaraan Water Canon dari Polresta Surakarta telah turut membantu pemadaman. Untuk sementara api yang berada digudang sebelah kantor sudah bisa dipadamkan dan gudang yang untuk menyimpan kayu open masih terbakar dan belum bisa dipadamkan, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Kebakaran Pabrik yang terbuat dari dinding Tembok dengan atap Seng berukuran 40X100 Meter dengan Kompleks Bangunan yang berdiri diatas tanah seluas 2.000 m2 tersebut, menurut saksi Saido (55) dan Buhroni (30) seorang karyawan pada perusahaan tersebut menyatakan bahwa penyebab munculnya api diketahui pada saat Cady (Open Kayu) keluar asap putih. Kemudian oleh petugas dibuka pintu Open, namun dari dalam Cady keluar Api dan menjalar ke mesin dan bahan kayu.

Barang-barang yang terbakar antara lain berupa bahan kayu setengah jadi seperti Albasia dan Akasia, open kayu 6 buah, mesin Planer 1 buah, Gergaji brosket, serta barang barang lain yang masih belum bisa terdata oleh petugas di lokasi.

Adapun sejumlah 100 personil Polres Sragen masih disiagakan Kapolres Sragen untuk pengamanan antisipasi pengunjung, dikarenakan situasi gelap listrik padam sehubungan listrik pada kecamatan Gemolong dan sekitarnya padam total.

Pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres diikuti Waka Polres, Kabag ops kasat Intel, kasat reskrim, kasat sabhara dan Kapolsek Kali Jambe serta Kapolsek Gemolong senantiasa siap siaga bila sewaktu waktu di butuhkan.(fb/divisihumaspolri/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]