Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jakarta
Kawasan Utara Jakarta Diterjang Rob
Sunday 08 Jan 2012 20:56:16

Banjir rob yang melanda bagian utara Jakarta mengganggu aktivitas pergudangan peti kemas (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hujan yang mengguyur sebagian besar wilayah Jakarta dalam akhir pekan ini, menyebabkan terjangan rob di sejumlah kawasan pesisir utara ibu kota. Kali ini, rob kembali merendam Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan hingga setinggi 50 sentimeter. Kondisi ini tentu saja mengakibatkan kendaraan roda empat mogok.

Bajir akibat rob ini, terjadi mulai Desember 2011 lalu, dengan ketinggian 30 sentimeter hingga 50 sentimeter. Bahkan, bila ditambah hujan, ketinggian genangan air mencapai 50 sentimeter hingga 80 sentimeter. Genangan rob ini, tentu saja mengakibatkan aktivitas bisnis serta pergudangan di kawasan tersebut terganggu.

"Genangan air ini sangat mengganggu masyarakat yang akan melakukan aktivitas pekerjaannya di sekitar kawasan ini. Apalagi pada saat hari kerja. Kondisi ini sudah terjadi hampir setiap hari, dan biasanya rob mulai terjadi sejak pukul 08.00 WIB dan surut pukul 15.00 WIB," kata Budi Yanto (60), seorang petugas keamanan ruko, Minggu (8/1).

Sementara itu, Ridwan (36), salah satu pengendara motor menambahkan, dirinya tidak berani melintas genangan tersebut, lantaran khawatir sepeda motornya akan mogok. "Saya sudah pernah melintas genangan rob dan motor saya mogok. Kali ini saya tidak berani melintas, karena takut motor saya kembali mogok," imbuh dia.

Selain di kawasan Jalan Lodan, rob juga menggenangi Jalan Ancol Baru atau tepatnya di kawasan PLTU Muara Karang sepanjang 100 meter dengan ketinggian ganangan air hingga 30 sentimeter. Alhasil, banyak pula kendaraan bermotor yang mogok, khususnya roda dua. "Sudah sebulan jalan ini terendam rob, dan sudah banyak motor yang mogok karena nekat melintas jalan ini," kata Ridwan.

Waspadai Penyakit
Dalam kesmepatan terpisah, Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Yenuarti Suaizi mengingatkan warga untuk menjaga kesehatannya, mengingat curah hujan yang relatif tinggi dapat mengakibatkan genangan air menimbulkan penyakit. “Warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya terhadap timbulnya berbagai jenis penyakit. Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tentu diharapkan tetap dijalankan warga agar bisa terhindar dari penyakit,” katanya.

Menurut dia, terdapat banyak jenis penyakit yang perlu diwaspadai saat musim penghujan atau paska terjadinya banjir. Jenis penyakit itu antara lain, diare, batuk, pilek, chikungunya, leptospirosis, dan demam berdarah dengue (DBD). Sejak 1-6 Januari ini saja, tercatat sebanyak 10 kasus DBD terjadi di wilayah Jakarta Timur.

"Seluruh jenis penyakit ini kerap muncul di musim hujan dan paska banjir. Karenanya masyarakat perlu waspada terhadap penyakit tersebut. Caranya, dengan menjalankan pola hidup bersih dan sehat," imbuh Yenuarti.

Pola hidup sehat yang dimaksudnya itu sebenarnya cukup sederhana, yakni membiasakan diri mencuci tangan menggunakan sabun, saat sebelum dan sesudah makan. Kemudian, selalu menggunakan alas kaki saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat juga perlu melakukan penaburan serbuk kaporit ke kolam serta membersihkan kamar mandi.

“Langkah ini sangat ini penting untuk membasmi bakteri dan kuman yang dapat menyebabkan penyakit. Upaya ini sekaligus untuk mencegah munculnya jentik-jentik nyamuk. Adapun tindakan antisipatif yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyebaran penyakit-penyakit tersebut. Sosialisasi dilakukan di setiap puskesmas dan posyandu,” tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]