Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Kawal Protokol Kesehatan, Polres Madiun Luncurkan 'Mobile Covid Hunter'
2020-09-16 14:47:49

Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Bagoes saat acara peluncuran 2 unit Mobil khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.(Foto: Istimewa)
MADIUN, Berita HUKUM - Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono meluncurkan 'Mobile Covid Hunter', Rabu (16/9). Bersama Bupati Madiun H Ahmad Dawami, Bagoes mengaktifkan dua unit kendaraan khusus Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan.

"Ini adalah program Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran sebagai komitmen Polda Jatim untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dalam acara peluncuran tersebut di Pendopo Kantor Bupati Madiun, Rabu 16 September 2020.

Bagoes menjelaskan, dua unit kendaraan 'Mobile Covid Hunter' yang diluncurkan ini, akan dipimpin oleh Tim yang nantinya berpatroli menjalankan operasi Yustisi guna 'memburu' para pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Madiun.

Sehingga masyarakat diharapkan patuh dan tertib, yang sebelumnya juga sudah dilakukan himbauan dan sosialisasi

"Tujuan diluncurkan ini adalah bentuk kesiapsiagaan kami. Ini juga sebagai sarana patroli oleh tim untuk melakukan penegakan disiplin pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Madiun," jelasnya.(bh/mdb)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]