Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Hakim
Kasus VN Hakim Cantik Selingkuh Masih Diproses Mahkamah Agung
Friday 27 Sep 2013 13:27:28

Ilustrasi, Gedung Mahkamah Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung (MA) untuk saat ini masih memproses tindakan tercela oknum Hakim wanita di Pengadilan Negeri Jombang yang berinsial VN.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada BeritaHUKUM.com mengatakan belum ada pemecatan, dan MA akan memproses Hakim VN yang dikenal berwajah cantik, namun selingkuh tersebut.

"Belum, Hakim VN masih sementara proses. Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan," kata Ridwan, Jumat (27/9) di Jakarta.

Hakim VN atau Vica Natalia yang berusia (41Th), Pangkat / Gol: Hakim Pratama Madya (III/c) harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Dimana pemeriksaan itu, dilakukan karena VN dilaporkan oleh suaminya sendiri, yang tidak terima istrinya terlibat perselingkuhan dengan lelaki lain.

Seperti diketahui sejak beberapa hari lalu, VN telah menjalani pemeriksaan oleh tim etik KY dan MA, dan santer telah beredar kabar VN yang tinggal di Perumahan Dinas PN Jombang, Jalan Anggrek Desa Candimulya, Kecamatan Jombang Kota, diberhentikan MA.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]