Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kemendikbud
Kasus Rp 85 Miliar Kemendikbud, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka
Friday 28 Jun 2013 11:29:03

Kajati DKI Jakarta, Didiek Darmanto didampingi Asintel Firdaus dan Aspidsus Ida Bagus.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta masih terus mengembangkan penyidikan guna menjerat tersangka baru dalam kasus proyek pendataan dan pemetaan pusat statistik balitbang Mendikbud 2010 - 2011, senilai 85 miliar rupiah.

Pada kasus yang kembali mencoreng wajah para stakeholder pendidikan pada pusat pemerintahan ini, Kejati telah menetapkan dua pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sebagai tersangka kasus pendataan dan pemetaan satuan pendidilkan SD sampai SLTA di PSP Balitabang, Kemdikbud, Jumat (28/6).

"Kami sudah menetapkan IH dan EH, mereka berdua adalah Pejabat Pembuat Komitmen," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Didiek Darmanto di gedung Kejati DKI, dan menerangkan bahwa Kasus ini diduga kuat terkait dengan praktik penggelembungan (mark up) anggaran, sehingga negara dirugikan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Ida Bagus Wismantanu menambahkan pihaknya telah menetapkan pula dua tersangka lain dari swasta PT Surveyor Indonesia (pemilik proyek), yakni berinisial MF dan Y.

"Keempat tersangka tengah dijadwal untuk dipanggil guna diperiksa, dalam waktu dekat," ujar Wismantanu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Firdaus Dewilmar.

Wismantanu mengungkapkan proyek pemetaan dan pendataan satuan pendidikan swasta dan negeri senilai Rp 85 miliar. Proyek ini menggunakan anggaran tahun 2010 sampai 2011.

"Jumlah dugaan kerugian negara, saya belum bisa disebutkan, karena sedang diaudit oleh BPKP," jelas Wismantanu.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Kemendikbud
 
Pengembangan Korupsi di Kemendikbud, Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Baru, Satu Tersangka Bergelar Profesor
 
Kejati DKI Gelandang 3 Tersangka ke Penjara
 
Kejati DKI Segera Panggil 3 Saksi untuk Tersangka Dirut PT Sucofindo
 
Kasus Kementerian Pendidikan Akan Segera Naik ke Tahap Penuntutan
 
Kasus Kemendiknas oleh PT SI, Adi: Penyidik Mulai Koordinasi dengan BPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]