Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Jennifer Dunn
Kasus Narkoba Jennifer Dunn Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini
2018-03-15 10:40:05

Tampak Jennifer Dunn dengan pakaian tahanan warna orange dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers, proses penyerahan ke Kejaksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas Jennifer Dunn (Jedun) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hal tersebut dilakukan karena berkas dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pada hari ini kami serahkan Jennifer dan barang bukti ke Kejati DKI.

"Kami serahkan bukti Handphone dan pipet," terang Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (15/3).

Sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Bangka, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat berada sendirian didalam kamar, Minggu (31/12/2017) lalu.

Dari tangan Jennifer polisi mengamankan barang bukti 1 buah sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi Jennifer.

Setelah melakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap seorang teman pria Jennifer berinisial R alias T pada tanggal 4 Januari 2018. R alias T adalah orang yang menemani Jennifer nyabu sebelum ditangkap polisi.

R alias T ditangkap di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, di kediaman tantenya. Saat diringkus polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan R sebanyak 0,2 gram dan alat untuk menghisap sabu.

Jennifer resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Jumat, (5/1/2018) lalu. Penahanan atas pertimbangan subjektifitas penyidik.(bh/as)


 
Berita Terkait Jennifer Dunn
 
Kasus Narkoba Jennifer Dunn Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini
 
Jennifer Dunn dan FS Ditangkap terkait Kasus Narkoba
 
Faisal Haris Siap Somasi Pelaku Rekam & Sebarkan Video Shafa Labrak Jennifer Dunn
 
Jennifer Dunn Mengakui Mobil Mewah Hadiah dari Wawan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]