Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Kasus Narkoba Dhawiya Putri Penyanyi Dangdut Telah Lengkap atau P21
2018-05-28 14:02:23

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/5).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah mengirim surat ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang menyatakan berkas perkara Dhawiya Zaida dan Muhammad telah lengkap atau P21 pada, Jumat (25/5).

Dhawiya adalah putri dari penyanyi dangdut senior Elvy Sukaesih.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa berkas Dhawiya dan Muhammad telah lengkap dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Polda Metro Jaya melimpahkan Dhawiya dan Muhammad dengan adanya surat dari Kejari Jakarta Timur," ujar Argo, Senin (28/5).

Dhawiya dan Muhammad diserahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Timur sesuai lokasi penangkapan mereka. Kondisi kesehatan Dhawiya saat akan diserahterimakah ke Kejati Jakarta Timur dalam keadaan stabil.

Dhawiya dan Muhammad ditangkap pada hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda. Muhammad ditangkap terlebih dahulu saat polisi memergokinya sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di daerah Cawang, Jakarta Timur, pada 16 Februari lalu.

Dhawiya ditangkap saat mengonsumsi sabu di rumah orangtuanya bersama kakak kandungnya, Syehan yang mengidap TBC stadium 3 dan kakak iparnya Chauri yang hamil enam bulan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak menambahkan D dan M diserahkan ke Kejari Jakarta Timur bersama barang bukti atau tahap dua.

"Penyerahan D dan M oleh penyidik ke Kejari Jakarta Timur bersamaan dengan penyerahan barang bukti," ucapnya.(bh/as)



 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]