Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Virus MERS
Kasus MERS di Arab Saudi Melonjak
Thursday 05 Jun 2014 03:05:51

Arab Saudi melaporkan lonjakan besar dalam kasus virus MERS dan kematian. Warga disarankan mengenakan masker dan menjauhi unta.(Foto: twitter)
ARAB SAUDI, Berita HUKUM - Jumlah kasus kematian akibat Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS) kini mencapai 282 orang, jauh lebih tinggi dibanding data sebelumnya. Sejumlah pejabat Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukan bulan lalu, jumlah pasien MERS yang meninggal dunia ternyata bukan 190 tetapi 282 sejauh ini.

Kasus MERS yang tercatat meningkat dari 575 menjadi 688. Saat ini terdapat 53 pasien yang masih dirawat, sementara 353 pasien telah sembuh.

Dengan peningkatan jumlah kematian akibat MERS, maka tingkat kematian virus ini di Arab Saudi adalah 41%, bukan 33% seperti yang diperkirakan sebelumnya.

Peningkatan tersebut semakin menambah kekhawatiran akan MERS yang menyebabkan antara lain batuk-batuk, demam dan pneumonia, lapor wartawan BBC masalah Arab, Sebastian Usher.

Hal itu, lanjut Usher, juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lagi mengenai penanganan virus itu di Arab Saudi.

"Arab Saudi banyak dikecam karena kurang terbuka menerima bantuan ilmiah dari luar negeri yang mungkin dapat mencegah atau bahkan menghentikan penyebaran virus," lapor Sebastian Usher.

Sebelum pengumuman revisi data kematian akibat MERS, pemerintah Arab Saudi memberhentikan wakil menteri kesehatan, tetapi langkah itu dinilai tidak akan mengurangi kecaman terhadap pihak berwenang di sana.

Menteri Kesehatan Abdullah al-Rabiah dipecat terlebih dulu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Virus MERS
 
Ahli Waris Samsung Minta Maaf Terkait MERS
 
WHO: Wabah MERS di Korsel Besar dan Kompleks
 
Ada Wabah MERS, Kemlu Minta WNI Yang Ke Korea Waspada
 
Kasus MERS di Arab Saudi Melonjak
 
Update MERS, IDI Rekomendasikan 'Tunda Umroh'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]