Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
DPO
Kasus DAK Rp 407 Juta, DPO Hartono Diringkus Satgas Kejagung
Saturday 06 Jul 2013 22:47:27

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon dan dibantu oleh Tim dari Kejari Wonosari, Jawa Tengah berhasil meringkus Hartono S. Herlambang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buron yang berusia 42 tahun ini menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sebagaimana diketahui DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan bagian dari dana perimbangan antara Pusat dan Daerah.

DAK tersebut seyogyanya untuk rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012 senilai Rp. 407.000.000,- (empat ratus tujuh juta rupiah), namun kuat dugaan telah diselewengkan penggunaannya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan membenarkan penangkapan terhadap Hartono S. Herlambang di Yogyakarta oleh tim Satgas Kejaksaan.

"Benar, DPO Hartono S. Herlambang pada pukul : 18:50 WIB tadi, berhasil diamankan di Jalan raya Wonosari, Nitikan Semanuk, Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta," kata Untung melalui via seluler, Sabtu (6/7) dari Bandung.

Dijelaskan Untung, bahwa Hartono S. Herlambang adalah DPO dari Kejari Kota Cirebon. "Pekerjaan yang bersangkutan adalah Swasta, beralamat di jalan Kampung Kriyan No.1 RT.001, RW.006 Kel. Pegambiran, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon," pungkas Untung.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait DPO
 
• KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
 
• Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
 
• Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
 
• DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
 
• Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]