Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Netty Minta Pemerintah Waspada dan Gerak Cepat
2021-06-23 07:46:01

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS Netty Prasetyani.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS Netty Prasetyani meminta pemerintah waspada dana bergerak cepat dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.

"Lonjakan kasus ini harus jadi alarm bagi pemerintah untuk waspada dan segera bergerak cepat melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan testing. Jangan sampai kita baru gelagapan setelah semakin banyak daerah zona merah," tutur Netty, Senin (21/6).

Netty menekankan penting untuk melakukan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment serta penegakan protokol kesehatan.

"Jika diukur per kota atau kabupaten, saya yakin banyak daerah yang kapasitas tes nya masih di bawah standar global. Padahal testing dan tracing ini sangat penting untuk menekan potensi penularan," ucap Netty menyayangkan.

Netty berpesan agar pemerintah dapat memastikan fasilitas kesehatan siap dalam merespons lonjakan kasus yang terjadi di berbagai daerah.

"Siapkan kapasitas rumah sakit yang mencukupi, terutama di daerah zona merah. Rumah sakit di daerah yang bukan zona merah juga harus disiapkan untuk membantu menangani pasien. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di setiap daerah harus terus dimonitor," kata dia.

Netty mengingatkan pemerintah agar memperhatikan ketersediaan dokter, tenaga kesehatan, dan petugas pendukung lainnya seperti petugas pengurus jenazah dan pembuangan limbah medis.

"Kita tidak ingin menambah masalah ikutan akibat kurang antisipatif. Misalnya, saat terjadi lonjakan di Kudus, di sana kekurangan petugas pengubur jenazah sehingga terjadi antrian jenazah yang belum dikubur. Begitu juga dengan kesiapan petugas yang menangani limbah medis agar jangan tercecer di sembarang tempat," ujar Netty.

Selain ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, Netty menyampaikan bahwa jam kerja dan APD tenaga kesehatan juga perlu diperhatikan.

"Jangan sampai mereka bekerja melampaui kemampuan dan menggunakan alat pelindung diri yang tidak sesuai standar," tandas Netty.

Netty meminta pemerintah mengkaji kemungkinan pemberlakuan lockdown total untuk mengendalikan kasus yang semakin melonjak ini.

"Ancaman Covid-19 ini nyata dan semakin masif. Varian baru telah dikonfirmasi masuk ke Indonesia. Pemerintah perlu memikirkan kemungkinan memberlakukan lockdown total guna mengendalikan lonjakan kasus," ucap Netty.

Menurut Netty, pemerintah harus lebih ketat dalam mengawasi penerapan prokes di tempat umum, agar jangan sampai masyarakat mengalami pandemic fatigue (kelelahan akan pandemi).

"Masyarakat dapat mengalami kelelahan akan pandemi akibat ketidakpastian kapan berakhirnya, sehingga mulai tidak mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona. Ini dapat menjadi situasi yang berbahaya. Oleh karena itu pemerintah tidak boleh lengah dan lelah dalam memantau penegakan prokes. Sosialisasi dan edukasi masif kepada masyarakat harus terus dilakukan," pesan dia.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]