Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Virus Corona
Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Netty Minta Pemerintah Waspada dan Gerak Cepat
2021-06-23 07:46:01

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS Netty Prasetyani.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS Netty Prasetyani meminta pemerintah waspada dana bergerak cepat dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah.

"Lonjakan kasus ini harus jadi alarm bagi pemerintah untuk waspada dan segera bergerak cepat melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan testing. Jangan sampai kita baru gelagapan setelah semakin banyak daerah zona merah," tutur Netty, Senin (21/6).

Netty menekankan penting untuk melakukan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment serta penegakan protokol kesehatan.

"Jika diukur per kota atau kabupaten, saya yakin banyak daerah yang kapasitas tes nya masih di bawah standar global. Padahal testing dan tracing ini sangat penting untuk menekan potensi penularan," ucap Netty menyayangkan.

Netty berpesan agar pemerintah dapat memastikan fasilitas kesehatan siap dalam merespons lonjakan kasus yang terjadi di berbagai daerah.

"Siapkan kapasitas rumah sakit yang mencukupi, terutama di daerah zona merah. Rumah sakit di daerah yang bukan zona merah juga harus disiapkan untuk membantu menangani pasien. Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di setiap daerah harus terus dimonitor," kata dia.

Netty mengingatkan pemerintah agar memperhatikan ketersediaan dokter, tenaga kesehatan, dan petugas pendukung lainnya seperti petugas pengurus jenazah dan pembuangan limbah medis.

"Kita tidak ingin menambah masalah ikutan akibat kurang antisipatif. Misalnya, saat terjadi lonjakan di Kudus, di sana kekurangan petugas pengubur jenazah sehingga terjadi antrian jenazah yang belum dikubur. Begitu juga dengan kesiapan petugas yang menangani limbah medis agar jangan tercecer di sembarang tempat," ujar Netty.

Selain ketersediaan dokter dan tenaga kesehatan, Netty menyampaikan bahwa jam kerja dan APD tenaga kesehatan juga perlu diperhatikan.

"Jangan sampai mereka bekerja melampaui kemampuan dan menggunakan alat pelindung diri yang tidak sesuai standar," tandas Netty.

Netty meminta pemerintah mengkaji kemungkinan pemberlakuan lockdown total untuk mengendalikan kasus yang semakin melonjak ini.

"Ancaman Covid-19 ini nyata dan semakin masif. Varian baru telah dikonfirmasi masuk ke Indonesia. Pemerintah perlu memikirkan kemungkinan memberlakukan lockdown total guna mengendalikan lonjakan kasus," ucap Netty.

Menurut Netty, pemerintah harus lebih ketat dalam mengawasi penerapan prokes di tempat umum, agar jangan sampai masyarakat mengalami pandemic fatigue (kelelahan akan pandemi).

"Masyarakat dapat mengalami kelelahan akan pandemi akibat ketidakpastian kapan berakhirnya, sehingga mulai tidak mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus corona. Ini dapat menjadi situasi yang berbahaya. Oleh karena itu pemerintah tidak boleh lengah dan lelah dalam memantau penegakan prokes. Sosialisasi dan edukasi masif kepada masyarakat harus terus dilakukan," pesan dia.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]